Nasional

Analis apresiasi respon cepat Kapolri atas rencana reformasi Polri

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari ANTARA News. Respons cepat dan positif dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terhadap rencana Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk membentuk Komite Reformasi Kepolisian. Langkah Kapolri yang segera membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri ini dinilai sebagai wujud komitmen kuat Polri dalam melanjutkan dan memperkuat proses reformasi internal. Menurut Ngasiman Djoyonegoro, seorang analis intelijen, pertahanan, dan keamanan, pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menyambut arahan dari Presiden untuk memastikan keberlanjutan agenda reformasi yang telah berjalan.

Ngasiman menyoroti bahwa pengangkatan Jenderal Pol (Purn) Achmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian adalah langkah strategis yang sangat tepat. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah untuk merespons tuntutan dan harapan publik akan perbaikan institusi kepolisian. Ia menjelaskan bahwa perjalanan reformasi Polri bukanlah hal baru. Proses ini telah dimulai sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Sejak saat itu, Polri telah menyusun peta jalan jangka panjang, seperti Grand Strategi Polri 2005–2025, yang menjadi panduan utama untuk bertransformasi menjadi institusi yang modern, profesional, dan tepercaya. Komitmen ini kemudian akan dilanjutkan dengan Grand Strategi Polri 2025–2045, yang menandakan visi jangka panjang Polri untuk terus berbenah.

Lebih lanjut, Ngasiman menjelaskan bahwa reformasi Polri mencakup tiga aspek penting, yaitu struktural, instrumental, dan kultural. Dari ketiganya, aspek kultural dianggap yang paling krusial dan menantang. Perubahan kultural menuntut lebih dari sekadar restrukturisasi organisasi atau pengadaan alat-alat baru. Ini memerlukan perubahan mendalam pada nilai-nilai dasar, budaya kerja, dan yang terpenting, keteladanan dari para pimpinan. Ngasiman menekankan bahwa transformasi Polri Presisi yang telah digalakkan sejak 2021 merupakan wujud nyata dari upaya ini. Transformasi ini berfokus pada empat pilar utama: organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan. Agenda ini dirancang untuk memenuhi ekspektasi masyarakat akan pemolisian yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis.

Menurut Ngasiman, reformasi kepolisian tidak boleh hanya berfokus pada aspek fisik dan birokratis. Lebih dari itu, reformasi harus menyentuh inti moral dan kemanusiaan dalam setiap interaksi dan layanan yang diberikan Polri kepada masyarakat. Ini termasuk dalam penegakan hukum dan menjaga stabilitas sosial. Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri di internal kepolisian dinilai sebagai langkah akseleratif yang sangat diperlukan. Langkah ini akan memastikan bahwa agenda yang dicanangkan oleh Presiden melalui Komite Reformasi Kepolisian dapat direspon secara konkret dan berkelanjutan dari dalam institusi itu sendiri. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polri untuk menghadirkan kualitas pemolisian yang semakin presisi, profesional, dan humanis, sekaligus mampu beradaptasi dengan tantangan zaman yang terus berubah.

Terakhir, Ngasiman menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Partisipasi dan dukungan kolektif ini sangat dibutuhkan agar reformasi kepolisian dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat secara luas. Inisiatif Polri untuk membentuk tim reformasi ini, menurutnya, mencerminkan keberanian untuk belajar dari pengalaman masa lalu, memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi, dan secara proaktif mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Langkah ini adalah bukti bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang lebih baik, responsif, dan tepercaya di mata publik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version