Tech

Alasan Aplikasi TEMU Diblokir di Indonesia: Ancaman bagi UMKM

Published

on

JAKARTA (usmnews) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan untuk memblokir aplikasi TEMU, yang dianggap berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menjelaskan bahwa aplikasi ini tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun perlindungan terhadap ekosistem UMKM yang harus dijaga.

Prabu menyatakan bahwa TEMU beroperasi dengan menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, yang membuka peluang untuk praktik predatory pricing atau price dumping. Praktik ini sangat berbahaya bagi UMKM lokal, karena jika produk asing masuk dengan harga jauh lebih murah, konsumen cenderung memilih produk yang lebih murah tersebut. Hal ini menyebabkan UMKM kesulitan bersaing, sehingga mengancam keberlangsungan usaha kecil di tanah air.

Belum Terdaftar sebagai PSE

Selain dampak negatif terhadap UMKM, Prabu menegaskan bahwa TEMU belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Ketidakpatuhan ini membuat potensi pemblokiran aplikasi menjadi sangat besar. Meskipun penggunaan aplikasi ini di Indonesia masih tergolong rendah, Kominfo akan mengambil tindakan tegas jika terjadi peningkatan traffic yang signifikan.

Dari perspektif perlindungan konsumen, produk-produk yang dijual melalui TEMU dinilai tidak terjamin kualitasnya. Prabu mengungkapkan bahwa ketika harga produk sangat murah, kualitasnya pun tidak dapat dijamin, yang tentunya berbahaya bagi konsumen. Kominfo juga berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Perdagangan untuk menilai potensi ancaman dari PSE yang tidak mematuhi regulasi.

Penilaian Berbasis Legalitas dan Keamanan

Kominfo akan terus melakukan kajian terhadap aplikasi ini berdasarkan parameter legalitas, traffic pengguna, serta keamanan data. “Kami akan tegas memblokir aplikasi yang tidak comply dengan regulasi Indonesia,” pungkas Prabu.

Subsidi Harga dan Ancaman bagi UMKM

Sebelumnya, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada, menyebut TEMU sebagai aplikasi e-commerce asal China yang berpotensi membunuh UMKM. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini telah menyerang pasar di Amerika Serikat dan Eropa dengan memberikan subsidi harga yang sangat besar, bahkan hingga 100%, sehingga konsumen hanya perlu membayar ongkos kirim.

Wientor menekankan bahwa TEMU menghilangkan peran seller, reseller, dan dropshipper, sehingga tidak ada komisi berjenjang seperti pada platform e-commerce lainnya. Ia juga mengasumsikan bahwa barang yang dijual di TEMU adalah barang-barang yang tidak laku di pasar China, dan menjelaskan bahwa China kini mengalami surplus barang, yang harus dikeluarkan dari negaranya.

Kesimpulan

Keputusan pemerintah untuk memblokir aplikasi TEMU di Indonesia didasarkan pada potensi ancaman terhadap UMKM dan perlindungan konsumen. Dengan praktik predatory pricing yang mengancam keberlangsungan usaha kecil dan produk yang tidak terjamin kualitasnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga ekosistem bisnis yang sehat dan berkeadilan di tanah air.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version