Connect with us

USM News

AJB Bumiputera 1912 Melangkah Maju dengan Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Published

on

AJB Bumiputera 1912 Melangkah Maju dengan Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Baca juga berita yang lain : USM News

JAKARTA (usmnews) – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tengah mengemban perjalanan penyelamatan keuangan yang krusial dengan memperbarui Rencana Penyehatan Keuangan (RPK), sebagai upaya untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Inisiatif strategis perusahaan ini bertujuan untuk menyelaraskan pembayaran klaim secara merata, sesuai dengan skema pro rata dan proporsional.

Hery Darmawansyah, Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912, menjelaskan bahwa skema pembayaran klaim yang direvisi ini bertujuan untuk menyeimbangkan hasil konversi aset bagi klaim yang bervariasi dalam besaran. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap pemegang polis mendapatkan haknya secara proporsional,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis pada Kamis (13/6/2024).

Meskipun demikian, dalam revisi RPK terbaru, perusahaan juga melakukan pemotongan nilai manfaat (PNM) hingga mencapai 50%. PNM ini diterapkan untuk memastikan kelangsungan operasional perusahaan di tengah tantangan keuangan yang dihadapi. “Pemegang polis tetap menerima haknya, meskipun dengan pemotongan yang diberlakukan sebesar itu, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912,” terang Hery.

Per 27 Mei 2024, pembayaran klaim yang tertunda akibat PNM mencapai Rp211,4 miliar, yang tersebar kepada 70.636 polis. Hery menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya untuk memperbaiki kondisi keuangan melalui revisi RPK yang telah diserahkan kepada OJK. Namun, proses persetujuan masih dalam tahap pengolahan oleh regulator.

Sebelumnya, manajemen AJB Bumiputera telah mengajukan dokumen revisi RPK kepada OJK pada Jumat (31/5/2024), namun penyerahan secara resmi baru dilakukan pada Selasa (4/6/2024). Revisi ini mengikuti strategi tahun-tahun sebelumnya, dengan fokus pada penjualan aset tetap untuk mendukung likuiditas perusahaan, yang kemudian digunakan untuk pembayaran klaim.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengkaji revisi RPK terbaru untuk memastikan implementasi inisiatif strategis yang disampaikan. “Kami berharap langkah-langkah ini dapat memastikan bahwa AJB Bumiputera dapat terus beroperasi dan memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis,” ungkap Ogi dalam tanggapannya pada Selasa (11/6/2024).

Dengan adanya upaya ini, AJB Bumiputera 1912 menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keuangan dan memberikan perlindungan kepada para pemegang polisnya. Semua langkah yang diambil diharapkan dapat membawa perusahaan melalui tantangan yang dihadapi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri asuransi di Indonesia.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai AJB Bumiputera 1912 Melangkah Maju dengan Revisi Rencana Penyehatan Keuangan dapat Anda temukan pada USM News dan di tulis oleh usmnews