Education

AI Dinilai Ancam Proses Pendewasaan Berpikir, Yudi Latif Minta Aturan Lebih Ketat

Published

on

Jakarta (usmnews) – Ketua Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia, Prof. Yudi Latif, menegaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi perlu diatur secara lebih ketat. Menurutnya, penggunaan AI yang berlebihan dapat menghilangkan proses belajar alami yang sesungguhnya menjadi inti pembentukan kedewasaan intelektual para peserta didik.

Dalam seminar nasional bertajuk “Desain Ulang Pendidikan Indonesia: Strategi dan Inovasi Menghadapi Gelombang Disrupsi Digital dan AI”, Yudi menjelaskan bahwa teknologi memang dirancang untuk memudahkan kehidupan manusia. Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan tersebut tidak boleh menyebabkan hilangnya proses pembelajaran yang utuh. Proses tersebut mencakup usaha jatuh-bangun, pendalaman materi, serta latihan berpikir yang berulang—semua hal yang secara perlahan membentuk kematangan cara pandang, pemahaman, dan karakter intelektual.

Ia mengakui bahwa kecerdasan buatan mampu membantu masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan efisien. Meski demikian, penggunaan AI dalam pendidikan tidak boleh menghapus nilai-nilai mendasar yang telah lama menjadi fondasi sistem pendidikan Indonesia. Menurut Yudi, perkembangan inovasi digital harus tetap selaras dengan tradisi baik yang telah diwariskan oleh tokoh-tokoh pendiri pendidikan nasional.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pendidikan yang ideal bukan hanya berfokus pada kemampuan teknis atau kecakapan praktis. Pendidikan yang baik, katanya, harus berdiri di atas nilai kebijaksanaan yang diwariskan generasi sebelumnya. Ia menyayangkan bahwa pada masa sekarang, banyak warisan baik dari masa lalu justru ditinggalkan, sementara kebiasaan yang kurang baik kerap diteruskan tanpa disadari.

Yudi juga menyoroti bahwa perkembangan AI adalah sebuah keniscayaan yang tidak dapat dibendung. Meski demikian, ia menekankan pentingnya adanya batasan yang jelas mengenai penggunaannya di ranah akademik. AI boleh digunakan sebagai alat bantu dalam dunia bisnis, analisis pasar, produksi, atau sektor lain yang memerlukan efisiensi, tetapi di ruang pendidikan penggunaannya harus diawasi agar tidak mendorong mahasiswa mengambil “jalan pintas”.

Menurutnya, ruang belajar harus tetap menjadi tempat yang mendorong para siswa dan mahasiswa untuk berproses, berefleksi, dan memperdalam pemahaman. Jika proses ini hilang karena tergantikan oleh kemudahan AI, maka pendidikan kehilangan makna terdalamnya: membangun manusia yang berkarakter matang dan mampu berpikir kritis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version