Nasional
Ahli Peringatkan Celah Verifikasi Usia Medsos
Semarang (usmnews) – Dilansir dari Kumparan.com Pengamat menyoroti celah besar aturan pembatasan platform digital anak. Khususnya, mereka mengkritik tajam masalah verifikasi usia medsos saat ini. Faktanya, anak di bawah umur sangat mudah memanipulasi identitas digital mereka. Akibatnya, mereka berhasil mengakses platform terlarang tersebut secara bebas.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meresmikan sebuah aturan baru. Tepatnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Melalui aturan ini, negara mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun. Rencananya, kebijakan tegas ini mulai berlaku penuh pada 28 Maret 2026 mendatang. Selain itu, pemerintah mengharuskan pengembang aplikasi membangun sistem penyaringan umur mandiri.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi angkat bicara. Menurutnya, mekanisme penyaringan umur platform digital masih sangat lemah. Sebab, sistem tersebut belum mampu mencegah akses pengguna anak-anak. Misalnya, aplikasi hanya menanyakan tahun lahir pengunjung halaman depan. Tentu saja, celah verifikasi usia medsos ini memfasilitasi manipulasi data secara masif. Bahkan, anak-anak tinggal mengetik tahun lahir palsu demi menembus batasan umur.
[Baca Juga: Jateng Berangkatkan 16.186 Pemudik Gratis dari Jakarta]
Oleh karena itu, Heru menuntut mekanisme penyaringan umur yang benar-benar kredibel. Pasalnya, sistem berbasis deklarasi sepihak pasti menggagalkan tujuan utama kebijakan pemerintah. Padahal, anak di bawah 16 tahun belum memiliki kesiapan mental memadai. Umumnya, mereka merambah dunia maya sekadar mencari hiburan dan pengakuan sosial. Parahnya, kondisi psikologis ini membuat mereka sangat rentan mengalami perundungan siber.
Makanya, Heru mendesak pemerintah segera turun tangan mengawasi pelaksanaan aturan. Sebab, perusahaan teknologi kerap menjalankan kepatuhan regulasi sebatas formalitas belaka. Meskipun demikian, pakar teknologi ini menyebut pembatasan umur bukanlah solusi tunggal. Akhirnya, ia mendorong penguatan literasi digital bagi orang tua dan pihak sekolah. Pastinya, pengawasan ketat verifikasi usia medsos membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.