Connect with us

Nasional

Terungkap! Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan Gubernur Luthfi

Published

on

Sejumlah wartawan mengarahkan ponsel dan kamera untuk mewawancarai seorang pejabat pemerintah yang mengenakan baju batik

Semarang (usmnews) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun tangan memastikan hak bansos lansia milik Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77), warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, kembali dipulihkan. Keduanya sebelumnya tercoret dari penerima bantuan sosial setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka digunakan oleh orang lain untuk aktivitas judi online (judol).

Ahmad Luthfi mendatangi langsung Darmi dan Dayat pada Kamis (3/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Luthfi memastikan hak keduanya sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial akan dikembalikan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten juga memberikan sejumlah bantuan kepada keluarga tersebut.

“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan,” kata Luthfi seusai menemui Darmi dan Dayat.

IMG 20260903 WA0045

Bansos Lansia Dipulihkan Setelah Verifikasi

Persoalan bansos lansia tersebut bermula setelah identitas Darmi dan Dayat terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. Kondisi tersebut menyebabkan bantuan sosial yang sebelumnya mereka terima dihentikan.

Padahal, Darmi dan Dayat merupakan warga yang berada dalam kondisi ekonomi sangat membutuhkan. Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.

Hasil asesmen menunjukkan bahwa keduanya masuk dalam desil 1 atau kategori masyarakat sangat miskin. Darmi dan Dayat juga diketahui tidak memiliki gawai. Selain itu, keduanya tidak dapat membaca maupun menulis.

Sebelumnya, Darmi menceritakan kepada Luthfi bahwa KTP miliknya pernah dipinjam oleh seseorang. Ia diberikan sejumlah uang sebagai imbalan karena meminjamkan KTP tersebut. Darmi yang sudah lanjut usia tidak mengetahui tujuan KTP miliknya digunakan.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kerentanan masyarakat dalam menjaga dan menggunakan data kependudukan. Identitas yang digunakan pihak lain kemudian berdampak terhadap hak Darmi dan Dayat sebagai penerima bantuan sosial.

IMG 20260903 WA0044

Bantuan Sosial Sempat Dihentikan karena Judol

Darmi dan Dayat diketahui merupakan penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, bantuan tersebut dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah nama keduanya masuk dalam data yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Penghentian bantuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui verifikasi di lapangan. Pemerintah desa dan pendamping sosial memastikan kondisi keduanya secara langsung untuk mengetahui apakah mereka benar terlibat dalam aktivitas yang terindikasi dalam data tersebut.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa Darmi dan Dayat justru berada dalam kondisi ekonomi yang sangat membutuhkan bantuan. Karena itu, pemerintah mengambil langkah untuk memulihkan kembali hak bansos lansia yang sebelumnya dihentikan.

Pemulihan tersebut menjadi perhatian karena bantuan sosial merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan. Kesalahan data maupun penyalahgunaan identitas dapat menyebabkan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan justru kehilangan haknya.

Gubernur Instruksikan Verifikasi Data Diperkuat

Menurut Luthfi, kasus yang dialami Darmi dan Dayat harus menjadi pembelajaran bersama dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan dan masyarakat miskin. Ia juga menyebut kasus serupa ditemukan di daerah lain di Jawa Tengah, seperti Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,” ujar Luthfi.

Karena itu, Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang. Sosialisasi kepada masyarakat mengenai penggunaan KTP juga diminta dilakukan secara lebih intensif.

Luthfi menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memberikan atau meminjamkan KTP kepada orang lain. Menurutnya, penyalahgunaan identitas dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas, termasuk memengaruhi akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.

“Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan,” tegasnya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta ikut melakukan sosialisasi hingga tingkat bawah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga data kependudukan.

Perlindungan Data Jadi Pelajaran Penting

Kasus bansos lansia di Kabupaten Pekalongan tersebut menjadi pengingat bahwa validasi data penerima bantuan perlu dilakukan secara menyeluruh. Data administratif perlu dipastikan sesuai dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia yang memiliki keterbatasan dalam memahami penggunaan teknologi dan data pribadi. Pendampingan serta sosialisasi menjadi penting agar masyarakat tidak mudah memberikan identitas kepada pihak lain.

Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi memiliki hubungan erat dengan pemenuhan hak masyarakat. Penyalahgunaan KTP bukan hanya dapat menimbulkan persoalan administrasi, tetapi juga berpotensi memengaruhi akses seseorang terhadap layanan dan bantuan pemerintah.

Pemulihan bansos lansia kepada Darmi dan Dayat diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang mereka alami, tetapi juga menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Melalui verifikasi dan koordinasi antarlembaga yang lebih kuat, pemerintah diharapkan mampu memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh haknya. Kasus Darmi dan Dayat sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga KTP dan data pribadi.

Dengan demikian, pemulihan bantuan bagi Darmi dan Dayat menjadi langkah pemerintah untuk memastikan hak masyarakat miskin dan kelompok rentan tetap terlindungi dari dampak penyalahgunaan identitas.

Secret Link