Anak-anak
Upaya Mitigasi Dampak Konflik Orang Tua: Komnas PA Siap Terjunkan Psikolog untuk Dampingi Anak-anak Virgoun dan Inara Rusli

Semarang (usmnews) – Dikutip dari kompas.com Konflik rumah tangga antara musisi Virgoun Tambunan dan Inara Rusli yang terus bergulir tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga memicu keprihatinan mendalam dari lembaga perlindungan anak. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) secara resmi menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah proaktif guna memastikan kesejahteraan mental ketiga buah hati pasangan tersebut. Di tengah pusaran perselisihan hak asuh yang semakin memanas, Komnas PA memandang perlu adanya intervensi profesional untuk mencegah dampak psikologis jangka panjang pada anak-anak yang sering kali menjadi korban tak bersuara dalam perceraian orang tua.
Agustinus Sirait, selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, dalam pernyataannya di Jakarta pada Selasa, 3 Februari 2026, menegaskan bahwa lembaganya berencana mengirimkan tim psikolog independen. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran mengenai kondisi psikis anak-anak yang berada di tengah “medan perang” kedua orang tuanya. Menurut Agustinus, kunjungan psikolog ini bertujuan untuk melakukan penilaian (assessment) secara objektif dan mendalam mengenai keadaan mental anak-anak tersebut saat ini. “Kami berniat mengirimkan bantuan tenaga psikolog untuk mengetahui secara pasti apakah ketiga anak itu baik-baik saja di tengah situasi ini,” ujarnya.

Latar belakang intervensi ini tidak terlepas dari laporan yang diterima Komnas PA dari pihak Inara Rusli. Inara, yang secara hukum telah mendapatkan hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan agama, melaporkan adanya kesulitan akses untuk bertemu dengan anak-anaknya. Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan adanya laporan mengenai dugaan “pemindahan paksa” anak tanpa persetujuan dari pemegang hak asuh yang sah. Situasi perebutan fisik atau pembatasan akses seperti ini dinilai sangat berisiko menimbulkan trauma dan kebingungan pada anak, yang seharusnya mendapatkan rasa aman dan kasih sayang utuh dari kedua belah pihak.
Selain menyiapkan tim psikolog, Komnas PA juga menjalankan fungsi mediasi dan klarifikasi. Lembaga ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Virgoun pada pekan depan. Tujuannya adalah untuk mendengarkan keterangan dari sisi Virgoun terkait laporan Inara, sehingga Komnas PA dapat memetakan masalah secara berimbang dan mencari solusi terbaik yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak (best interest of the child). Langkah ini menunjukkan bahwa fokus utama Komnas PA bukanlah pada konflik orang tua semata, melainkan pada perlindungan hak-hak dasar anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang kondusif, terbebas dari tekanan psikologis akibat ego orang dewasa.

Intervensi Komnas PA ini menjadi pengingat krusial bagi masyarakat luas bahwa dalam setiap perceraian, anak adalah pihak yang paling rentan. Keterlibatan psikolog diharapkan tidak hanya dapat memulihkan kondisi mental anak-anak Virgoun dan Inara jika ditemukan trauma, tetapi juga memberikan rekomendasi pola asuh yang sehat bagi kedua orang tua pasca-perceraian. Dengan demikian, diharapkan masa depan ketiga anak tersebut tetap dapat terselamatkan meskipun kedua orang tua mereka tidak lagi bersama.







