Nasional
Divergensi Strategi: Analisis Perbedaan Langkah Eggi Sudjana dan Roy Suryo dalam Isu Ijazah Jokowi

Semarang (usmnews) – Dikutip dari CNNIndonesia Narasi mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi perbincangan publik pada awal 2026, memicu reaksi yang berbeda dari dua figur yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah: Eggi Sudjana dan Roy Suryo. Meski keduanya berada dalam barisan yang mempertanyakan validitas dokumen pendidikan sang Presiden, artikel dari CNN Indonesia menyoroti bahwa mereka kini menempuh “jalan” yang berbeda, baik dari segi pendekatan hukum maupun fokus argumen yang dibangun.
Eggi Sudjana: Jalur Aktivisme dan Gugatan Hukum

Eggi Sudjana, yang dikenal sebagai pengacara senior dan aktivis, cenderung menggunakan pendekatan legal-konfrontatif. Strategi Eggi lebih menitikberatkan pada upaya formal melalui lembaga peradilan dan desakan terhadap transparansi institusi pendidikan terkait. Bagi Eggi, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyentuh aspek fundamental mengenai syarat formil seorang pemimpin negara.
Dalam perjalanannya, Eggi sering kali melibatkan massa atau basis pendukung untuk memberikan tekanan publik, sembari terus berupaya mencari celah hukum baru guna menghidupkan kembali kasus yang sebelumnya sempat meredup atau dinyatakan gugur di pengadilan. Ia memandang bahwa kejujuran atas dokumen negara adalah harga mati yang harus dibuktikan di hadapan hukum publik, dan jalurnya adalah melalui gugatan perdata maupun laporan pidana yang bersifat prosedural.
Roy Suryo: Pendekatan Telemika dan Analisis Forensik
Di sisi lain, Roy Suryo—mantan Menpora yang juga pakar telematika—memilih jalur yang lebih teknis dan saintifik. Perbedaan mencolok Roy terletak pada metodenya yang berbasis pada analisis data digital dan fisik. Alih-alih hanya berfokus pada pasal-pasal hukum, Roy lebih banyak berkutat dengan “bukti visual”. Ia sering kali membedah foto-foto ijazah yang beredar, menganalisis jenis huruf (font), tata letak, hingga metadata dari dokumen-dokumen yang dipublikasikan ke ruang siber.
Pendekatan Roy cenderung bersifat “pembuktian ahli”. Ia mencoba meyakinkan publik melalui logika teknis mengenai potensi adanya anomali dalam dokumen tersebut. Meskipun hasil analisisnya sering kali memicu perdebatan sengit di media sosial, Roy konsisten pada posisinya sebagai pengamat teknis yang mencoba menunjukkan “ketidakwajaran” dari sudut pandang seorang ahli telematika, tanpa harus selalu terlibat langsung dalam aksi massa di lapangan seperti yang dilakukan Eggi.
Dampak dari Perbedaan Strategi
Perbedaan jalan antara Eggi dan Roy ini menciptakan dinamika unik dalam wacana publik Indonesia:
• Dualisme Opini: Masyarakat yang pro terhadap penelusuran ijazah ini terbagi; sebagian mendukung langkah hukum Eggi yang dianggap lebih berani secara politik, sementara sebagian lainnya lebih tertarik pada paparan teknis Roy Suryo yang dianggap lebih objektif secara digital.
• Respon Institusi: Pihak-pihak terkait, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sekolah asal Presiden, harus menghadapi dua jenis serangan sekaligus—serangan hukum dari tim Eggi dan kritik teknis dari analisis Roy Suryo.
• Efektivitas: Sejarah mencatat bahwa pendekatan hukum sering kali membentur tembok putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sedangkan analisis teknis Roy Suryo sering kali menjadi konsumsi debat publik yang panjang namun sulit untuk masuk sebagai bukti utama dalam persidangan jika tidak disertai dengan dokumen asli yang otentik.

Kesimpulan
Meskipun Eggi Sudjana dan Roy Suryo memiliki tujuan yang seiring dalam menuntut kejelasan, “beda jalan” yang mereka tempuh menunjukkan bahwa isu ini memiliki dua dimensi utama: dimensi kepastian hukum dan dimensi kebenaran teknis. Persimpangan jalan ini sekaligus menegaskan betapa kompleksnya kasus ini di mata hukum maupun di mata publik, di mana setiap langkah yang diambil memiliki konsekuensi politik dan hukum yang berbeda bagi kedua tokoh tersebut.







