Nasional
Laporan Situasi Terkini: Banjir dan Penanganan Bencana di Kabupaten Kudus

Semarang (usmnews) – Dikutip dari sindonews.com Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, kembali dihadapkan pada tantangan bencana hidrometeorologi. Pada hari Jumat, 9 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, banjir melanda wilayah ini akibat cuaca ekstrem. Hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang cukup lama mengguyur kawasan tersebut, menyebabkan peningkatan debit air yang drastis pada tiga sungai utama, yaitu Sungai Gelis, Sungai Piji, dan Sungai Dawe. Menurut Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), kapasitas alur sungai dan sistem drainase yang ada tidak lagi mampu menampung lonjakan volume air tersebut. Akibatnya, air meluap dan merendam permukiman warga serta melumpuhkan sejumlah fasilitas umum.
1. Wilayah Terdampak dan Skala GenanganBencana ini memiliki dampak yang cukup luas, mencakup enam kecamatan di Kabupaten Kudus, yakni: Kecamatan Mejobo, Kecamatan Kota, Kecamatan Jekulo, Kecamatan Bae, Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog. Pada fase awal kejadian, ketinggian Muka Air (TMA) dilaporkan mencapai rata-rata 50 sentimeter, meskipun variasi kedalaman genangan terjadi di berbagai desa tergantung topografi wilayah masing-masing. Luapan air ini tidak hanya menggenangi rumah, tetapi juga memutus aksesibilitas wilayah dengan merendam jalan dan jembatan.
2. Statistik Dampak Sosial dan Material

Berdasarkan data sementara yang dihimpun hingga Senin, 12 Januari 2026, skala dampak kemanusiaan dan kerugian material tercatat cukup signifikan, meskipun patut disyukuri tidak ada laporan mengenai korban jiwa. Berikut rinciannya:Populasi Terdampak: Banjir ini berdampak langsung pada 4.668 Kepala Keluarga (KK) atau setara dengan 14.143 jiwa yang aktivitas hariannya terganggu. Kerusakan Hunian: Sebanyak 4.668 unit rumah warga terendam air. Infrastruktur: Sekitar 65 akses jalan tergenang air sehingga menghambat mobilitas, ditambah dengan kerusakan atau gangguan pada beberapa jembatan penghubung. Sektor Pertanian: Kerugian ekonomi juga mengancam sektor agraris, di mana kurang lebih 120,8 hektare lahan persawahan terendam banjir, yang berpotensi menyebabkan gagal panen jika air tidak segera surut.
3. Status Darurat dan Mobilisasi Penanganan
Merespons situasi ini, pemerintah daerah telah bergerak cepat. Penanganan bencana saat ini dilakukan di bawah status Siaga Darurat. Status legalitas ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kudus Nomor 300.2/296/2025 dan diperkuat oleh Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/409 Tahun 2025/2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus bertindak sebagai koordinator lapangan, bekerja sama erat dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta berbagai elemen relawan, ormas, dan pihak swasta. Fokus utama operasi penanganan meliputi:Evakuasi dan penyelamatan warga yang terjebak di lokasi rawan. Pendataan korban dan kerugian secara real-time. Distribusi bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga terdampak.Penyaluran alat dan logistik untuk kegiatan kerja bakti pembersihan sisa material banjir dan longsor. Monitoring intensif pada pintu-pintu air untuk mengantisipasi risiko susulan.
4. Kondisi Terkini dan Pemulihan (Per 12 Januari 2026) Memasuki hari Senin, kondisi di lapangan menunjukkan tren perbaikan. Sebagian besar genangan air dilaporkan telah berangsur surut. Namun, kewaspadaan belum sepenuhnya dikendurkan karena beberapa titik di Kecamatan Mejobo masih tergenang dengan ketinggian air berkisar antara 5 hingga 50 sentimeter. Sementara itu, di wilayah dataran yang lebih tinggi seperti Kecamatan Dawe, Gebog, dan Bae, tim gabungan masih fokus pada penanganan pasca-longsor dan pembersihan material lumpur yang menutup akses. Petugas juga terus memantau debit air di Bendung Klambu yang saat ini terpantau stabil di angka ± 478,6 meter kubik per detik, sebagai langkah antisipasi jika terjadi hujan susulan.







