Business
Harta Karun Tersembunyi Freeport: Potensi 3 Miliar Ton Mineral dan Masa Depan Tambang Pasca-2041

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari SindoNews, PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali membawa kabar signifikan mengenai keberlanjutan operasi pertambangan di tanah Papua. Direktur Utama PTFI, Tony Wenas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI baru-baru ini, menyingkap adanya potensi sumber daya mineral baru yang luar biasa besar di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mereka.
Temuan ini diestimasi mencapai angka 3 miliar ton bijih, sebuah jumlah yang berpotensi menjadi kunci perpanjangan nafas operasi perusahaan setelah kontrak yang berlaku saat ini berakhir pada tahun 2041.

Perbedaan Cadangan dan Sumber Daya
Tony Wenas memberikan klarifikasi penting mengenai status material tambang yang dimiliki Freeport saat ini. Beliau membedakan antara “cadangan” (reserves) yang sudah terbukti dan siap tambang, dengan “sumber daya” (resources) yang masih berupa potensi.
- Cadangan Saat Ini: Freeport memiliki cadangan terbukti sebesar 1,3 miliar ton bijih. Jumlah ini diproyeksikan cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional penambangan hingga izin kontrak berakhir pada tahun 2041.
- Sumber Daya Baru: Di luar cadangan tersebut, teridentifikasi adanya potensi sumber daya tambahan sebesar 3 miliar ton. Namun, angka ini belum bisa dikategorikan sebagai cadangan siap pakai karena belum melalui proses verifikasi teknis yang mendalam.
Tantangan Konversi dan Proyeksi Masa Depan
Mengubah status dari sumber daya menjadi cadangan bukanlah proses matematika sederhana. Tony menjelaskan bahwa dalam industri pertambangan, proses konversi ini hampir selalu diikuti dengan penyusutan volume. Jika potensi 3 miliar ton tersebut dikonversi, diperkirakan akan terjadi penurunan volume sekitar 30% hingga 40%.
Dengan asumsi tersebut, Freeport memprediksi bahwa dari 3 miliar ton sumber daya mentah, jumlah yang nantinya benar-benar dapat ditambang (menjadi cadangan) adalah sekitar 2 miliar ton. Meskipun menyusut, angka 2 miliar ton ini tetap memiliki dampak masif. Jika diasumsikan tingkat produksi rata-rata Freeport mencapai 75 juta ton bijih per tahun, maka tambahan cadangan ini mampu memperpanjang umur operasional tambang hingga 25 tahun lagi setelah tahun 2041.
Kompleksitas Eksplorasi dan Justifikasi Biaya

Kendati potensinya menjanjikan, Tony menegaskan bahwa jalan menuju pemanfaatan sumber daya ini masih panjang dan berliku. Proses untuk meningkatkan status sumber daya ini menjadi cadangan memerlukan serangkaian tahapan yang rumit dan memakan waktu, antara lain:
- Eksplorasi menyeluruh.
- Desain teknis (engineering design).
- Studi kelayakan (feasibility study).
- Pembangunan infrastruktur bawah tanah (terowongan).
Keseluruhan proses ini diestimasi membutuhkan waktu 10 hingga 15 tahun. Namun, Tony mengungkapkan alasan strategis mengapa Freeport belum memulai eksplorasi besar-besaran terhadap potensi baru ini. Alasan utamanya adalah pertimbangan ekonomis dan kepastian hukum.
Mengingat cadangan 1,3 miliar ton yang ada saat ini sudah cukup untuk menjamin operasi hingga 2041, manajemen merasa belum ada justifikasi finansial yang kuat untuk mengeluarkan belanja modal (spending) yang sangat besar untuk eksplorasi lanjutan saat ini, kecuali ada kepastian mengenai kelanjutan operasi jangka panjang di luar 2041.
Secara garis besar, temuan ini bukan hanya sekadar angka statistik geologis, melainkan sebuah peluang strategis jangka panjang yang dapat menjamin keberlangsungan kontribusi ekonomi Freeport di Papua dan Indonesia untuk beberapa dekade mendatang.







