Nasional
Kasus Hilangnya Alvaro Kiano yang Menjadi Misteri Selama Selapan Bulan Akhirnya Terpecahkan, Di Mana Korban di Temukan Tewas Setelah Diculik Dan Dibunuh Oleh Ayah Tirinya Sendiri.

Semarang (usmnews) dikutip dari kompas.com Setelah delapan bulan penuh ketidakpastian dan pencarian tanpa henti, misteri hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun asal Tanah Kusir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang yang memilukan. Pada Minggu, 23 November 2025, Alvaro ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan—tinggal kerangka—di pinggiran Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kronologi Penemuan dan Identifikasi
Penemuan jasad Alvaro merupakan hasil dari operasi pencarian intensif yang dimulai sehari sebelumnya, Sabtu (22/11/2025), dengan melibatkan tim gabungan dan anjing pelacak (K-9). Kerangka korban ditemukan tersembunyi di antara tumpukan sampah. Identitas korban semakin kuat terkonfirmasi dengan ditemukannya pakaian yang masih melekat pada kerangka tersebut, yakni kemeja putih lengan panjang dan celana pendek, yang diyakini sebagai pakaian terakhir yang dikenakan Alvaro saat menghilang.

Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, secara resmi menyampaikan kabar duka ini kepada pihak keluarga. Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kasus orang hilang, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang terdekat korban. Pelaku utama tak lain adalah Alex Iskandar (49), ayah tiri korban sendiri.
Jejak Investigasi: Dari Kesaksian Anak hingga Suara Pelaku
Terungkapnya keterlibatan Alex tidak terjadi secara instan. Pada awal pemeriksaan, Alex bersikeras membantah segala tuduhan. Namun, penyidik berhasil mematahkan alibi tersebut berkat kesaksian polos dari teman-teman sebaya Alvaro di lingkungan sekitar.
Polisi memperlihatkan sejumlah foto kepada anak-anak yang terakhir melihat korban di area masjid. Tanpa ragu, mereka mengidentifikasi foto Alex sebagai sosok pria yang menjemput Alvaro.
“Anak-anak dibawa ke kantor polisi… Terus ditanya ‘Ini kemarin yang di masjid bukan?’ terus dijawab ‘Iya dia’,” ungkap Sayem (53), nenek korban, menirukan proses identifikasi tersebut.
Bukti semakin menguat melalui proses pra-rekonstruksi yang melibatkan marbut masjid setempat. Meskipun marbut tidak melihat wajah pelaku secara jelas karena sedang sibuk menyiapkan takjil, ia masih mengingat suara pria yang mencari Alvaro pada tanggal 6 Maret 2025. Saat diperdengarkan suara Alex, marbut tersebut memastikan kecocokannya. Berdasarkan bukti-bukti inilah, Alex akhirnya ditangkap di kediamannya di Tangerang pada Jumat (21/11/2025) dan mengakui perbuatannya.

Motif Dendam dan Kekejian Pelaku Motif di balik pembunuhan keji ini berakar dari persoalan rumah tangga. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio, menjelaskan bahwa Alex dikuasai rasa cemburu buta dan dendam terhadap istrinya—ibu kandung Alvaro—yang bekerja di luar negeri. Alex mencurigai istrinya berselingkuh dan kerap mengirimkan pesan ancaman sebelum kejadian. Alvaro kemudian dijadikan sasaran pelampiasan amarah tersebut.
Peristiwa tragis itu bermula ketika Alex menjemput Alvaro dengan dalih mengajaknya membeli mainan. Namun, situasi berubah ketika Alvaro mulai menangis dan memanggil kakeknya, Tugimin. Panik dan kesal, Alex membekap mulut bocah malang itu menggunakan handuk hingga tewas.
Yang lebih mengerikan, Alex tidak langsung membuang jasad korban.

Ia membungkus jenazah Alvaro dengan plastik dan menyembunyikannya di garasi rumah, tertutup mobil berwarna perak, selama tiga hari. Selama waktu itu, ia bolak-balik ke kawasan Tenjo, Bogor, untuk survei lokasi pembuangan yang aman. Akhirnya, pada 9 Maret 2025, jasad Alvaro dibuang dari jembatan ke Kali Cilalay. Alex sempat mengelabui kerabatnya di Tenjo, berinisial G, dengan mengatakan bungkusan yang ia bawa berisi bangkai anjing.
Kematian Pelaku dan Tuntutan Keluarga
Tragedi ini menyisakan kemarahan mendalam bagi keluarga korban karena Alex Iskandar tewas bunuh diri sebelum sempat diadili. Pelaku ditemukan tak bernyawa di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan pada Minggu pagi (23/11/2025), sesaat sebelum statusnya resmi dinaikkan menjadi tersangka. Alex mengakhiri hidupnya menggunakan celana pendek yang diberikan penyidik setelah ia beralasan buang air di celana sebelumnya.
Nenek korban, Sayem, meluapkan kekecewaannya. Ia berharap pelaku dihukum mati oleh negara, bukan mati dengan cara bunuh diri yang seolah menjadi jalan keluar mudah bagi pelaku. “Saya mau berbuat apa juga sudah enggak bisa ya… Kalau pelaku masih ada sih penginnya dihukum mati,” tutur Sayem dengan nada getir.
Meski pelaku utama telah tiada, Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Budi Hermanto memastikan penyelidikan tidak akan berhenti. Polisi akan terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta membantu, baik dalam proses penculikan maupun penyembunyian kejahatan ini, guna memberikan keadilan seutuhnya bagi Alvaro.







