Connect with us

Lifestyle

Cegah Keracunan MBG Terulang, Dinkes Kota Jogja Perketat Pengawasan Higienitas di Sentra Pangan Gizi (SPPG)

Published

on

Jogja (usmnews) – dikutip dari JogjaNews Menyusul insiden keracunan makanan yang terjadi beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja kini mengambil langkah proaktif untuk memperketat standar keamanan pangan. Fokus utama dari upaya ini adalah memperkuat sistem pengawasan higienitas di berbagai Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG), terutama yang terkait dengan program Mitra Binaan Gizi (MBG).

Langkah preventif ini diambil untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat program ini menyasar pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak.

Peningkatan Pengawasan dan Sertifikasi oleh Dinkes

Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Kesehatan Olahraga (KLK3O) Dinkes Kota Jogja, Nur Wara Gunarsih, memaparkan rincian dari program pengawasan yang sedang digencarkan ini. Dalam keterangannya pada hari Senin (3/11/2025), ia menyatakan bahwa antusiasme pelaku usaha untuk memenuhi standar kian meningkat.

Nur Wara menyebutkan bahwa hingga akhir tahun 2025 ini, diperkirakan ada 42 tempat usaha penyedia pangan yang akan mendaftarkan diri untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi ini menjadi bukti formal bahwa sebuah usaha jasa boga telah memenuhi standar kelayakan kebersihan dan keamanan pangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengawasan intensif telah dilakukan terhadap belasan SPPG yang sudah beroperasi sejak pertengahan September 2025. Proses pengawasan ini, menurut Nur Wara, mencakup seluruh rantai operasional penyediaan makanan.

“Saat persiapan sarana prasarana, penyiapan, pemasakan, pemorsian, hingga distribusi sudah sesuai dengan kaidah higiene sanitasi pangan,” tegasnya, mengindikasikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.

Hingga saat ini, upaya tersebut telah membuahkan hasil. Dari total 14 Mitra Binaan Gizi (MBG) yang ada, sebanyak 12 SPPG telah berhasil lolos verifikasi dan mengantongi SLHS. Sementara itu, satu SPPG lainnya sedang dalam tahap akhir proses penerbitan sertifikat.

Nur Wara juga menggunakan kesempatan ini untuk mendorong kolaborasi yang lebih luas. “Pelaku usaha, asosiasi, atau paguyuban bisa mendorong pelaku usaha jasa boga untuk ber-SLHS agar keamanan pangan lebih terjamin,” imbaunya.

Peran Aktif Puskesmas dalam Pendampingan

Upaya penjaminan mutu ini tidak hanya berhenti di level dinas. Unit kesehatan di tingkat wilayah, seperti puskesmas, juga turut dilibatkan secara aktif.

Faryani, selaku Kasubag Tata Usaha Puskesmas Umbulharjo 1, mengonfirmasi bahwa pihaknya menjalankan fungsi pendampingan dan evaluasi terhadap manajemen SPPG yang berada di wilayah kerjanya. Peran ini juga mencakup pengujian aspek higienis dari pangan yang disediakan.

“Kami hanya memberi masukan kepada Dinkes dan puskesmas untuk mendampingi higienitas di SPPG ini,” jelas Faryani. Ia mengakui bahwa selama proses kunjungan atau visitasi, timnya menemukan beberapa aspek yang memerlukan evaluasi dan perbaikan lebih lanjut.

Faryani mengungkapkan harapannya agar kunjungan lapangan atau “sowan” ke lokasi SPPG dapat dilaksanakan secara berkala dan konsisten. “Harapannya secara berkala bisa sowan ke sana agar tidak terjadi lagi hal seperti kemarin,” ujarnya, merujuk pada insiden keracunan sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya program SPPG ini, terutama karena berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak. Faryani juga menambahkan bahwa mandat pendampingan yang dilakukan oleh Puskesmas Umbulharjo 1 tidak terbatas pada wilayah administrasinya saja, tetapi juga mencakup beberapa puskesmas lain yang masuk dalam wilayah kerja yang dilayaninya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *