Connect with us

Nasional

Kode-Kode Rahasia Kasus Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang, Jatah Preman

Published

on

Gubernur Riau Abdul Wahid Diduga Korupsi, Gunakan Kode ‘7 Batang’ untuk Permintaan FeeGubernur Riau, Abdul Wahid (AW), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi terkait fee penambahan anggaran di Dinas PUPR-PKPP.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan bahwa Wahid menggunakan kode rahasia ‘7 batang’ untuk merujuk pada hasil kesepakatan permintaan uang senilai Rp7 miliar, yang di kalangan dinas dikenal sebagai ‘jatah preman’.

Permintaan ini merupakan imbal balik atas kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP Riau, dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.Aksi ini bermula pada Mei 2025, ketika Sekretaris Dinas PUPR-PKPP, Ferry Yunanda (FY), dan enam Kepala UPT Wilayah I-VI bertemu membahas kesanggupan pemberian fee kepada Wahid atas penambahan anggaran.

Awalnya, pemberian fee disepakati 2,5 persen. Namun, Kepala Dinas PUPR-PKPP, M Arief Setiawan (MAS), yang merepresentasikan AW, meminta fee dinaikkan menjadi 5 persen atau Rp7 miliar. Ancamannya, pejabat yang menolak akan dimutasi.Setelah negosiasi, disepakati fee 5 persen.

Setoran pertama pada Juni 2025 sebesar Rp1,6 miliar diserahkan FY, yang mana Rp1 miliar disalurkan ke AW melalui Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam (DMN). Selanjutnya, DMN menginstruksikan permintaan setoran lagi. Total, AW disebut menerima Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar selama periode Juni hingga November 2025. Selain AW, KPK juga menetapkan MAS dan DMN sebagai tersangka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *