Nasional
buntut panjang kepsek di banten Tampar siswa yang ketahuan merokok

Jakarta (usmnews) di kutip dari detiknews Buntut Panjang Kepsek di Banten Tampar Siswa yang Ketahuan MerokokKasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri di Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik dan memicu reaksi keras dari siswa hingga orang tua.
Peristiwa ini bermula ketika Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, diduga menampar salah satu muridnya setelah kedapatan merokok di area sekolah. Kejadian ini tidak hanya memicu aksi protes massal, tetapi juga menyeret sang Kepsek ke ranah hukum dan ancaman penonaktifan dari jabatannya.
Kronologi dan Pengakuan Kepala SekolahPlt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa insiden terjadi saat siswa tersebut tertangkap tangan merokok di belakang sekolah. Awalnya, Kepsek memberikan teguran.
Lukman mengakui adanya dugaan teguran lisan yang keras, bahkan disertai kontak fisik. Ia menyebutkan, berdasarkan pengakuan Kepsek kepada Disdik, yang bersangkutan memang sempat melakukan kontak fisik dengan “ngeplak” (menepuk kepala) siswa, meskipun Lukman tidak dapat memastikan intensitas tamparan tersebut.Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, memberikan klarifikasi bahwa tindakannya adalah reaksi spontan dan didorong oleh kekecewaan karena siswa tersebut tidak jujur saat ditegur.
Dini membantah melakukan pemukulan keras, melainkan hanya “memukul pelan karena menahan emosi.” Menurut versinya, insiden terjadi pada saat kegiatan ‘Jumat Bersih’ ketika siswa tersebut terlihat merokok di kantin dan mengelak saat ditanya.
Ketidakjujuran siswa itulah yang memicu kemarahannya.Reaksi Keras Siswa dan Tindak Lanjut Pemprov BantenBuntut dari dugaan kekerasan ini adalah aksi protes signifikan dari para pelajar. Sebanyak 630 siswa SMAN 1 Cimarga memilih mogok sekolah sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap tindakan Kepsek.
Meskipun demikian, pihak sekolah memastikan kegiatan belajar-mengajar (KBM) tetap berjalan. Wakil Kepala Sekolah Bagian Kurikulum, Emi Sumiati, mengatakan dewan guru tetap hadir dan melaksanakan pembelajaran secara daring untuk siswa yang mogok, sambil terus berupaya mengajak mereka kembali ke sekolah agar KBM pulih sepenuhnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah serius menanggapi kasus ini. Gubernur Banten, Andra Soni, mengkonfirmasi bahwa proses untuk menonaktifkan Kepsek Dini Fitri sedang dilakukan. Plt Kadisdikbud, Lukman, menambahkan bahwa saat ini Kepsek sedang menjalani proses klarifikasi awal di Disdikbud, dan hasilnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
BKD lah yang akan menentukan sanksi akhir, apakah Dini akan dikembalikan sebagai guru, tetap menjabat sebagai Kepsek, atau dikenai tindakan lain. Lukman juga menekankan pentingnya bagi pendidik untuk menaati aturan dan menjaga batas dalam pembinaan siswa.
Proses Hukum BergulirKasus ini juga telah memasuki ranah hukum. Orang tua dari siswa yang menjadi korban, Tri Indah Alesti, telah melaporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak pada Jumat (10/10). Laporan ini dibenarkan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, yang menyatakan laporan terkait dugaan penamparan.
Pihak kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan memanggil semua pihak terkait, termasuk saksi, untuk mendapatkan fakta yang berimbang. Tri Indah Alesti sendiri menyatakan bahwa kasusnya telah ditangani oleh kuasa hukum. Proses hukum ini menunjukkan bahwa pihak keluarga korban menuntut keadilan dan tidak menerima perlakuan kekerasan terhadap anaknya.
Secara keseluruhan, kasus penamparan ini telah menciptakan gelombang polemik di lingkungan pendidikan SMAN 1 Cimarga, melibatkan proses disiplin dari pemerintah daerah, aksi protes dari siswa, dan proses penyelidikan hukum. Situasi ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan batasan dalam penegakan disiplin di sekolah.