Nasional
BKPM Dukung Perizinan Jasa Penyimpanan Karbon

Jakarta (usmnews) – BKPM mendukung pengembangan jasa penyimpanan karbon (CCS) di Indonesia dengan menyiapkan perizinannya. Deputi BKPM, Nurul Ichwan, menyatakan pihaknya akan menyiapkan seluruh perizinan proyek CCS. Setelah ESDM menentukan wilayah, proyek akan dilelang dan BKPM memfasilitasi perizinannya.
Nurul menambahkan, pemerintah akan mengimplementasikan regulasi CCS melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS) di bawah Kementerian Investasi. “Secara prinsip, kami mendukung pengembangan CCS dari sisi perizinan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memasarkan jasa penyimpanan karbon. Menurut Febrian, kapasitas penyimpanan karbon di Indonesia cukup besar dan biaya yang kompetitif membuka peluang ekspor jasa ini ke luar negeri, menjadikannya sektor strategis bagi ekonomi nasional.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan ekosistem CCS yang kuat, termasuk regulasi yang menarik bagi investasi swasta. Kerja sama dengan Uni Eropa akan memperkuat regulasi nasional dan mendorong investor menanamkan modal di sektor CCS.
Indonesia berkomitmen menerapkan pembangunan rendah karbon selama 20 tahun ke depan. Salah satu strategi utamanya adalah percepatan transisi energi untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE).