Education
Senator Dedi Iskandar Harap Dana Transfer ke Daerah Tetap Dimaksimalkan

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,Senator Dedi Iskandar Batubara Mendesak Pemerintah Maksimalkan Dana Transfer ke Daerah (TKD)Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 DPD RI, Senator Dedi Iskandar Batubara —yang merupakan perwakilan Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI— secara khusus menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Menurut Dedi, pemotongan dana ini telah menyebabkan “guncangan” dan kesulitan anggaran bagi pemerintah daerah pada tahun 2025.Berbicara usai Dialog Kebangsaan bertema ‘Napak Tilas Kelembagaan’ pada Selasa (30/9/2025), Dedi Iskandar menegaskan bahwa Dana Transfer ke Daerah adalah hak mutlak daerah. Oleh karena itu, ia mendesak DPD RI sebagai representasi daerah untuk terus mengawal dan mengingatkan pemerintah pusat agar memberikan alokasi dana yang cukup dan berkeadilan bagi seluruh wilayah.

Dedi mengingatkan bahwa daerah selama ini sudah berkontribusi besar bagi pembangunan nasional. Jika anggaran belanja pembangunan di daerah terhambat—meskipun belanja rutin seperti penggajian dapat teratasi—konsekuensinya akan fatal: daerah yang tertinggal akan semakin terpuruk, dan daerah yang mulai maju berisiko mundur.
Ancaman terhadap Pelayanan Dasar dan Target Indonesia Emas 2025Senator Dedi Batubara secara tegas mengharapkan pemerintah pusat agar alokasi TKD tetap dimaksimalkan. Ia menekankan bahwa program baru apa pun yang diluncurkan oleh pemerintah tidak boleh mengurangi dana yang sudah dialokasikan sebelumnya. Logikanya sederhana, “kalau daerah maju maka negara akan maju. Kalau daerah mundur, artinya Indonesia juga akan mengalami kemunduran.
“Ia menunjuk pada variabel kunci pembangunan, yaitu kebutuhan pelayanan dasar di masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Jika dana transfer ini berkurang, sektor-sektor vital ini pasti akan terganggu, yang pada akhirnya akan menghambat tercapainya target ambisius pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2025.

Refleksi 21 Tahun DPD RI dan Harapan ReformasiLebih lanjut, dalam konteks HUT ke-21 DPD RI, Dedi Iskandar Batubara merefleksikan usia DPD yang kini dianggap telah matang sebagai sebuah institusi. Ia mengakui bahwa DPD telah menorehkan banyak catatan dan keberhasilan, namun juga masih memiliki pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Secara spesifik, Dedi menekankan perlunya kolaborasi yang lebih baik antara DPD RI dengan eksekutif dan lembaga negara lainnya. Harapan utama reformasi terhadap DPD RI sebagai lembaga parlemen adalah menjadi penyeimbang dalam fungsi legislasi. Meskipun kewenangan DPD saat ini, sesuai UUD NRI Tahun 1945, hanya sebatas mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan daerah, Dedi menegaskan bahwa para senator tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara maksimal.
Dedi mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan bahwa peran dan kerja keras 152 senator dari 38 provinsi telah mendapatkan tempat di hati masyarakat. Ia menekankan bahwa pada ulang tahunnya yang ke-21, DPD RI harus semakin mengokohkan posisi dan keberadaan mereka sebagai wakil daerah yang kompeten, berintegritas, dan membawa aspirasi kepentingan daerah, terutama terkait dana bagi hasil daerah. Dialog ini, sebagai informasi, diselenggarakan oleh Setjen DPD RI bekerja sama dengan Green Democracy Institute.