Business
Menperin sebut reformasi TKDN buat industri lebih percaya diri

Jakarta (usmnews) – Dikutip dari ANTARA News. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pandangan positifnya mengenai kinerja industri manufaktur nasional. Menurutnya, reformasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang baru diimplementasikan telah berhasil menumbuhkan kepercayaan diri yang lebih tinggi di kalangan pengusaha domestik. Kepercayaan diri ini diharapkan mendorong mereka untuk meningkatkan volume produksi sekaligus aktif memperluas basis konsumen di pasar domestik yang besar.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis di Jakarta pada hari Kamis, Agus Gumiwang mengakui bahwa meskipun ada sedikit perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya, geliat sektor manufaktur di Tanah Air masih menunjukkan tren yang positif hingga akhir kuartal ketiga tahun 2025. Data ini dikuatkan oleh laporan dari S&P Global, yang menunjukkan bahwa Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada September 2025 berada di level 50,4. Angka ini tetap di atas ambang batas kritis 50,0, yang secara standar internasional menandakan bahwa aktivitas industri masih berada dalam fase pertumbuhan atau ekspansi. Perlambatan yang terjadi relatif moderat, mengingat skor pada bulan Agustus tercatat lebih tinggi, yaitu 51,5 poin.
Menperin menyoroti keberhasilan ini, menyatakan bahwa PMI Manufaktur Indonesia mampu bertahan di zona ekspansif selama dua bulan berturut-turut. Pencapaian ini, menurutnya, mengindikasikan bahwa permintaan domestik yang kuat masih menjadi motor utama penggerak pertumbuhan sektor ini. Meskipun permintaan ekspor menghadapi tekanan akibat dampak ekonomi global yang tidak menentu, kinerja ekspor Indonesia tetap dianggap cukup baik.
Daya Dorong Pasar Domestik dan Kepercayaan Pelaku Industri
Data S&P Global juga menegaskan adanya peningkatan permintaan baru selama dua bulan berturut-turut, didorong oleh peningkatan konsumsi di dalam negeri. Kondisi ini dinilai sebagai momentum yang sangat baik bagi para pelaku industri nasional untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan pasar domestik yang memang memiliki potensi besar. Penyerapan pasar domestik ini semakin didukung oleh upaya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah melakukan reformasi kebijakan TKDN. Tujuan reformasi ini adalah untuk membuka peluang yang jauh lebih besar bagi penyerapan produk-produk buatan dalam negeri, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan diri industri untuk memproduksi lebih banyak dan menjangkau lebih banyak konsumen.
Lebih lanjut, hasil survei PMI manufaktur pada bulan kesembilan menunjukkan sinyal optimisme yang kuat. Para pelaku industri aktif meningkatkan pembelian input dan stok inventaris mereka. Langkah proaktif ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi kenaikan produksi di masa depan. Menperin menegaskan bahwa aksi ini secara jelas mencerminkan optimisme para pengusaha terhadap prospek pertumbuhan yang akan terjadi dalam beberapa bulan mendatang.
Sinyal Positif Ketenagakerjaan dan Cukai Rokok
Indikator positif lainnya yang patut dicermati adalah sektor ketenagakerjaan di industri manufaktur, yang dilaporkan berada pada tingkat tertinggi dalam empat bulan terakhir. Selain itu, kepercayaan bisnis juga melonjak ke posisi tertinggi sejak Mei 2025, sejalan dengan ekspektasi kuat bahwa kondisi permintaan di pasar akan terus membaik. Agus Gumiwang memandang peningkatan penyerapan tenaga kerja ini sebagai sinyal positif yang menunjukkan bahwa pelaku industri sedang bersiap diri menghadapi prospek permintaan yang lebih cerah, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri dalam penciptaan lapangan kerja.
Di sisi kebijakan fiskal, Kemenperin menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai keputusan pemerintah tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk insentif langsung bagi Industri Hasil Tembakau (IHT), sebuah sektor yang secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, dan perolehan devisa ekspor. Harapannya, kebijakan ini akan mampu menjaga keberlanjutan usaha IHT dan secara tidak langsung mendukung stabilitas ekonomi nasional, karena tidak adanya kenaikan cukai akan membantu menjaga demand atau permintaan pasar terhadap produk IHT.
Komitmen Strategis Kemenperin
Guna memastikan kondisi kinerja industri manufaktur dalam negeri tetap prima, Kemenperin bertekad untuk terus menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Koordinasi ini bertujuan utama untuk menjaga stabilitas harga bahan baku dan mendorong efisiensi di sepanjang rantai pasok. Upaya ini sangat vital untuk menjaga daya saing industri dan pada saat yang sama melindungi kepentingan konsumen domestik.
Kemenperin juga berkomitmen untuk memperkuat strategi hilirisasi, mengendalikan impor bahan baku, dan mendorong diversifikasi pasar ekspor. Langkah-langkah ini penting untuk mengimbangi tekanan yang muncul akibat menurunnya permintaan global. Menutup pernyataannya, Agus Gumiwang menyatakan optimisme bahwa prospek sektor manufaktur ke depan akan tetap positif. Dengan didukung oleh kebijakan industri yang tepat, kepercayaan diri pelaku usaha yang meningkat, serta penguatan pasar domestik, ia yakin industri Indonesia akan mampu menjaga momentum pertumbuhan dan terus menjadi penopang utama perekonomian nasional.
Kepercayaan diri ini didukung oleh perbandingan data internasional; pada September 2025, PMI Manufaktur Indonesia (50,4) bahkan mampu melampaui PMI manufaktur dari sejumlah negara maju seperti Jepang (48,5), Prancis (48,1), Jerman (48,5), Inggris (46,2), Taiwan (46,8), Malaysia (49,8), dan Filipina (49,9).