Business
Dasco Dorong Polri Beri Hukuman Berat pada AKBP Fajar

JAKARTA (usmnews) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mendorong Polri memberi hukuman berat kepada mantan Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma. AKBP Fajar diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dasco menilai langkah Polri yang menindak tegas AKBP Fajar sudah tepat. Ia mendukung agar Polri tidak hanya menjatuhkan sanksi etik, tetapi juga memberikan hukuman pidana yang berat. “Saya pikir, langkah yang dilakukan Polri sudah tepat. Dasco menegaskan di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025), bahwa Polri tidak boleh menoleransi perbuatan seperti itu.
Dasco juga meminta Polri agar memecat AKBP Fajar jika terbukti bersalah. Menurutnya, pelanggaran berat yang mencoreng institusi harus mendapat sanksi yang tegas. Dasco menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, Polri harus memecat AKBP Fajar selain memberikan hukuman pidana.
Baca juga: https://usmtv.id/pesawat-american-airlines-terbakar-di-bandara-denver/
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan menindak tegas AKBP Fajar. Ia menegaskan Polri akan memberikan sanksi etik dan pidana bagi anggota yang melanggar hukum. “Kasus ini akan kami tindak tegas, baik melalui sanksi pidana maupun etik,” kata Listyo di Jakarta, Kamis (13/3/2025), usai menghadiri acara di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Polri menjadwalkan sidang etik untuk AKBP Fajar pada Senin, 17 Maret 2025. Polri berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Dasco terus menerus mendorong Polri agar konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menilai, hukuman berat bagi AKBP Fajar akan menjadi peringatan keras bagi anggota lain agar tidak menyalahgunakan jabatan. Dengan sikap tegas dari Polri, Dasco juga berharap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.