Connect with us

Nasional

“Sidang Perdana Hasto: Febri Diansyah Ingatkan Bebas dari Intervensi!”

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Febri Diansyah memimpin tim hukum Hasto Kristiyanto dan mengharapkan proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bebas dari intervensi. Ia menegaskan timnya akan menguji tuduhan suap dan obstruction of justice (OOJ) yang jaksa KPK ajukan terhadap Harun Masiku.

Febri, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK, menyebut KPK telah melakukan banyak pelanggaran selama penyidikan terhadap Hasto. Ia berharap pengadilan bisa memeriksa perkara ini dengan adil dan tanpa tekanan dari pihak manapun, serta memberikan edukasi bagi publik.

Pengadilan Tipikor Jakarta telah menerima berkas dakwaan Hasto Kristiyanto. Penyidik telah memeriksa sekitar 60 saksi dan 20 ahli. Tim hukum Hasto mengidentifikasi masalah dalam dakwaan dan akan menyampaikannya dalam nota keberatan sesuai jadwal hakim.

Kasus Hasto bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 8 Januari 2020, yang melibatkan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. KPK telah menghukum beberapa pihak, termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Namun, Hasto dan Harun Masiku lolos dari penangkapan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *