Business
Tambang timah ilegal di Bekasi rugikan miliaran.

(usmnews) – Polisi selidiki jaringan tambang timah ilegal. “Kami sudah mengantongi identitas pengirim dari Bangka Belitung dan sedang memburu pelaku lain. Kami yakin masih ada jaringan lain yang beroperasi,” ujar Kombes Pol. Donny Charles Go.Polisi juga menyelidiki keterkaitan kasus ini dengan penyitaan 2 ton timah ilegal di Bangka Belitung baru-baru ini. Polisi menjerat tersangka dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan. “Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda Rp100 miliar,” tambah Donny.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perdagangan timah ilegal.
Continue Reading