Connect with us

Nasional

TransJakarta Didenda Rp 3,2 M! Penumpang Geram

Published

on

Jakarta (usmnews) – Pemprov Jakarta mendenda PT TransJakarta sebesar Rp 3,2 miliar pada tahun 2024 karena mayoritas bus memiliki waktu tunggu lebih dari 10 menit.

“Kontribusi terbesar dari denda Rp 3,2 miliar berasal dari headway, terutama pada jam tidak sibuk,” ujar Direktur Utama TransJakarta, Welfizon Yuza.

“Kami harus menyesuaikan perbedaan waktu tunggu untuk mengatasi masalah ini,” ujarnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kantor pusat TransJakarta, Jakarta Timur, (6/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa sesuai aturan Dinas Perhubungan, bus BRT TransJakarta harus melayani penumpang setiap 10 menit pada jam sibuk. Sementara itu, bus non-BRT melayani penumpang setiap 20 menit.

Welfizon menjelaskan bahwa pada jam tidak sibuk, halte TransJakarta sering kosong dari penumpang. Akibatnya, jika bus tiba setiap 10 menit, armada TransJakarta menjadi tidak efisien karena minimnya penumpang.

“Jika kami mengoperasikan bus setiap 10 menit sementara halte-halte kosong, armada akan berjalan tanpa penumpang dan justru menjadi tidak ideal,” ujar Welfizon.

“Kami melihat bahwa meskipun bus beroperasi setiap 10 menit, tidak ada penumpang yang menunggu. Namun, kami tetap tidak bisa melewati halte, dan akibatnya, kami terkena denda,” tambahnya.

Welfizon menjelaskan bahwa pada rute-rute tertentu, PT TransJakarta mengkombinasikan peraturan perhubungan dengan kebutuhan layanan masyarakat untuk memastikan efisiensi subsidi.

“Di beberapa rute, kami menyesuaikan jadwal berdasarkan kebutuhan. Jika hasil pemantauan CCTV menunjukkan jumlah penumpang yang rendah pada jam tertentu, kami tidak selalu mengoperasikan bus setiap 10 menit.

“Terkadang, bus baru tiba dalam 12 atau 15 menit, tergantung pada kondisi di lapangan. Kami berusaha menyeimbangkan antara pemenuhan layanan masyarakat dan efisiensi subsidi agar tetap memberikan pelayanan yang optimal,” ujar Welfizon.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *