Connect with us

Nasional

MK Sidang Pencabutan Gugatan Andika-Hendi

Published

on

Jakarta, (usmnews) -Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (20/1/2025), menggelar 36 sidang lanjutan sengketa Pilkada 2024. Hakim Saldi Isra pimpin sidang MK untuk konfirmasi pencabutan gugatan Pilgub Jateng Andika-Hendi.

Kedua pihak sebelumnya telah mengonfirmasi pencabutan gugatan Andika-Hendi. “Iya, kami sudah mencabut gugatan,” ujar Hendi, Senin (13/1/2025). Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, juga membenarkan hal ini.Faiz menjelaskan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan perkara 263 untuk PHPU gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.

Selain kasus ini, MK juga menggelar sidang untuk mendengar jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 35 daerah lain yang bersengketa. Agenda mencakup 2 sidang sengketa Pilgub, 21 sengketa Pilbup, dan 12 sengketa Pilwalkot.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *