Nasional
Agus Difabel Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA, (usmnews)Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas tunadaksa, Agus alias IWAS, pada Rabu (11/12). Rekonstruksi ini melibatkan 49 adegan yang diperagakan di tiga lokasi: Taman Udayana, Islamic Center, dan homestay tempat kejadian.
Rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WITA. IWAS hadir bersama pengacara dan ibunya. Personel Kejaksaan Tinggi NTB dan penyidik Polda NTB turut hadir. IWAS memeragakan adegan pertama kali bertemu dengan korban.
Kuasa hukum IWAS, Ainuddin, menilai rekonstruksi penting untuk memperjelas kasus dan menghilangkan keraguan. Jumlah korban pelecehan yang dilakukan IWAS bertambah menjadi 15 orang, berdasarkan data Komisi Disabilitas Daerah NTB. Agus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dengan pendampingan kuasa hukum.
Terkait status penahanan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Syarif Hidayat, mengatakan pihaknya belum merencanakan pengalihan status menjadi tahanan rutan. Pihaknya masih menerapkan tahanan rumah karena fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas belum memadai.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Agus Difabel Dihadirkan saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam