Nasional
Kasus Penganiayaan Siswa SMP Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Bogor, (usmnews) – Seorang siswa SMP berinisial L (14) di sebuah sekolah swasta di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga menjadi korban penganiayaan oleh wali kelasnya. Ayah korban, Umar (39), menjelaskan bahwa awalnya pihak sekolah menginformasikan bahwa L terjatuh di toilet. Setelah itu, L dibawa ke klinik sebelum diantarkan pulang. “Sebelum diantar ke rumah, sempat dibawa ke klinik. Pihak sekolah bilang anak saya jatuh di toilet. Pas pulang, kondisi di bagian mata sudah memar,” ungkap Umar saat ditemui pada Selasa (29/10/2024).
Awalnya, penjelasan tersebut diterima oleh keluarga, dan L juga mengiyakan cerita tersebut ketika ditanya orang tuanya. Namun, beberapa hari kemudian, Umar mendapatkan kabar dari orang tua siswa lain yang menyatakan bahwa anaknya tidak terjatuh, melainkan diduga mengalami kekerasan fisik hingga pingsan.
“Selasa, ada orangtua murid yang bilang anak saya bukan jatuh, tetapi dipukul sampai pingsan. Setelah pingsan, ditendang,” ungkap Umar. Merasa khawatir, keluarga L kemudian meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Akhirnya, pada Rabu, pihak sekolah mendatangi rumah Umar untuk meminta maaf dan mengakui bahwa penjelasan awal mengenai L yang jatuh di toilet tidak benar.
“Hari Rabunya pihak sekolah datang dan minta maaf karena memberikan berita yang tidak sebenarnya,” jelas Umar. Akibat kejadian ini, keluarga L memutuskan untuk melaporkan dugaan penganiayaan ke Polresta Bogor Kota agar dapat diselesaikan secara hukum. Umar menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima penyelesaian damai atau intimidasi. “Kami ingin diselesaikan secara hukum tanpa ada kata damai,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyatakan bahwa kepolisian telah menerima laporan dari keluarga korban dan telah memanggil tiga saksi dari pihak keluarga. “Laporan sudah kami terima, hari ini kami mulai melakukan pemanggilan terkait perkara tersebut yang ditangani unit PPA. Insya Allah, kami akan melakukan proses penegakan hukum secara profesional dan prosedural,” kata Aji.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan menemukan luka lebam di wajahnya, baik di sisi kanan maupun kiri. “Untuk visum, kita sudah lakukan. Luka jika dilihat secara fisik terlihat di wajah,” ungkap Aji. Kejadian ini menimbulkan perhatian dari masyarakat dan menjadi pembahasan penting mengenai perlindungan anak di lingkungan sekolah.