Education
48 Jurusan SMK, D3 dan S1 Paling Dibutuhkan Kemenkeu di CPNS 2024

(usmnews) -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 setelah moratorium yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. Pada tahun 2024, Kemenkeu membuka kesempatan bagi 1.230 CPNS dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk SMA, D3, dan S1. Ini adalah kesempatan besar bagi calon pelamar yang ingin bergabung dengan Kemenkeu, mengingat selama moratorium, tidak ada penerimaan CPNS baik untuk formasi umum maupun lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Dilansir dari Kompas.com
Jurusan yang Dibutuhkan oleh Kemenkeu
Jurusan SMA dan SMK Untuk lulusan SMA, tidak ada batasan jurusan tertentu karena tidak ada peminatan spesifik. Namun, bagi lulusan SMK, Kemenkeu lebih banyak membutuhkan jurusan dari bidang pelayaran.
Jurusan D3 Lulusan Diploma 3 (D3) dari jurusan berikut sangat dibutuhkan:
- Komunikasi Massa
- Manajemen Administrasi Negara
- Administrasi Perkantoran
- Administrasi Publik
- Bahasa Inggris
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Jepang
- Bahasa Jerman
- Bahasa Korea
- Bahasa Perancis
- Bahasa Arab
- Bahasa Belanda
Jurusan S1 Untuk lulusan Sarjana (S1), terdapat banyak jurusan yang dibutuhkan, antara lain:
- Akuntansi
- Ekonomi
- Ekonomi Pembangunan
- Manajemen
- Hukum
- Hukum Bisnis
- Hukum Syariah
- Ilmu Komunikasi
- Hubungan Masyarakat
- Manajemen Komunikasi
- Desain Komunikasi Visual
- Teknik Geodesi
- Teknik Geodesi dan Geomatika
- Teknik Geologi
- Teknik Industri
- Teknik Kimia
- Teknik Metalurgi
- Teknik Perkapalan
- Teknik Pertambangan
- Teknik Perminyakan
- Teknik Telekomunikasi
- Teknik Sipil
- Sistem dan Teknologi Informasi
- Teknologi Informasi
- Ilmu Informatika
- Sistem Informasi
- Teknik Komputer
- Ilmu Komputer
- Teknik Informatika
- Psikologi
- Hubungan Internasional
- Bahasa Inggris
- Statistika
- Statistika dan Sains Data
Persyaratan Umum untuk CPNS 2024 di Kemenkeu
- Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, serta NKRI.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi dengan sertifikasi keahlian tertentu (jika diperlukan).
- Sehat jasmani dan rohani, termasuk bebas dari HIV dan Hepatitis B.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) atau negara lain.
- Bersedia mengabdi pada Kemenkeu dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama 10 tahun.
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi calon ASN.
- Tidak dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan terlarang.
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
- Pelamar S1 dan D3 harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi.
- Pelamar SMA/SMK harus memiliki ijazah terdaftar di Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama.
- Batas IPK untuk S1 dan D3: Minimal 3,00 dari skala 4,00; untuk SMA/SMK: nilai rata-rata ujian tertulis minimal 7,00 (kecuali jabatan tertentu).
- Batas usia pelamar: S1 (maksimal 28 tahun), D3 (maksimal 23 tahun), SMA/SMK (maksimal 22 tahun untuk jabatan umum, 30 tahun untuk jabatan tertentu); batas usia khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua: maksimal 35 tahun.