Connect with us

Nasional

44 Persen Anggaran Pendidikan 2026 untuk Makan Bergizi Gratis

Published

on

Jakarta (usmnews) – Pemerintah mengalokasikan sekitar 44 persen anggaran pendidikan tahun 2026 untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa anggaran program ini mencapai Rp335 triliun.

“Alokasi anggaran untuk MBG pada 2026 kita alokasikan sebesar Rp335 triliun,” ujar Prabowo dalam pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan, Jumat (15/8).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa total anggaran pendidikan tahun depan mencapai Rp757,8 triliun. Pemerintah membagi anggaran ini ke dalam tiga kelompok berdasarkan penerima manfaat.

Untuk MBG saja, anggaran naik drastis dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp335 triliun di 2026. Program ini ditargetkan menjangkau 82,9 juta orang dan dikelola oleh 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Rincian alokasi lainnya:

  • Beasiswa Bidikmisi: Rp17,2 triliun
  • Beasiswa LPDP: Rp25 triliun
  • Beasiswa PIP: Rp15,6 triliun
  • Gaji dan tunjangan guru, dosen, tenaga kependidikan: Rp178,7 triliun
  • Dukungan untuk sekolah dan kampus: Rp150,1 triliun

JPPI Kritik Keras Prioritas Pemerintan

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah telah mengabaikan amanat konstitusi dengan mengalokasikan sebagian besar dana pendidikan untuk MBG. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar gratis.

“Tidak ada perintah makan gratis dalam konstitusi kita. Tapi mengapa MBG justru menjadi prioritas dengan anggaran sebesar itu?” kata Ubaid, Minggu (17/8).

Ubaid juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan 111/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan. Ia menilai anggaran MBG yang besar justru mengabaikan putusan ini.

JPPI juga mempertanyakan keputusan pemerintah memasukkan pendidikan kedinasan ke dalam anggaran pendidikan. Menurut mereka, dana untuk pendidikan kedinasan seharusnya berasal dari instansi masing-masing, bukan dari anggaran pendidikan nasional.

JPPI Desak Pemerintah Evaluasi RAPBN 2026

JPPI meminta pemerintah mengkaji ulang anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026. Mereka mendesak agar anggaran difokuskan pada pemenuhan pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *