Business
3 Kapal Pengangkut Beras Impor Ilegal di Batam Tak Punya Dokumen Resmi
Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,tiga Kapal Pengangkut Beras Ilegal 40,4 Ton di Batam DiamankanTiga kapal pengangkut beras impor ilegal beserta muatannya, yang berjumlah 40,4 ton beras dan komoditas lain (termasuk gula, minyak goreng, dan frozen food), berhasil diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batam. Dandim 0316/Batam, Kolonel Arh Yan Eka Putra, menyatakan penindakan ini dilakukan karena kapal-kapal tersebut tidak memiliki dokumen pelayaran maupun kepabeanan yang sah, menjadikannya kegiatan ilegal.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan dukungan penuh Pemkot terhadap upaya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memberantas penyelundupan pangan, sejalan dengan target swasembada pangan 2025. Tim gabungan (TNI, Polri, dan unsur lain) bergerak cepat mengamankan kapal KM Sampurna, KM Permata Pembangunan, dan KM Rezky Di Laut, beserta truk pengangkut pada Senin malam (24/11), menyusul laporan awal yang masuk melalui kanal ‘Lapor Pak Amran’.
Amsakar mengakui Batam, sebagai wilayah perbatasan, rentan menjadi jalur masuk barang ilegal, sehingga koordinasi pusat dan daerah ditingkatkan melalui forum Satgas Pangan untuk menutup ruang gerak mafia. Mentan Amran menegaskan bahwa masalah beras ilegal bukan hanya soal jumlah, tetapi juga dampak psikologis yang dapat melemahkan semangat 115 juta petani padi.
Seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bea Cukai, dan lima ABK sedang diperiksa. Amran memastikan stok nasional aman dan menargetkan tidak ada impor beras pada 2025, sambil meminta masyarakat proaktif melaporkan potensi pelanggaran.