Connect with us

Nasional

11 Pelanggaran Operasi Keselamatan: Lawan Arah, Rotator

Published

on


Jakarta (usmnews) – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Sebanyak 1.675 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 pelanggaran yang menjadi target operasi, termasuk melawan arus, tidak memakai helm, penggunaan pelat palsu, dan rotator ilegal.
Berikut 11 pelanggaran yang ditindak:

Melanggar marka berhenti
Melawan arus
Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Menggunakan handphone saat mengemudi
Tidak memakai helm SNI
Knalpot brong
Tidak memakai sabuk pengaman di mobil
Melebihi batas kecepatan
Berkendara tanpa SIM atau di bawah umur
Pelat kendaraan tidak sesuai aturan
Rotator tidak sesuai peruntukan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan dini untuk mengurangi pelanggaran serta kecelakaan. Ia meminta petugas bertindak humanis, sopan, namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.
“Tekankan edukasi agar masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Petugas juga harus sopan dan tegas,” ujarnya saat apel di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Ia berharap operasi ini menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *