Nasional
Yusril soal Damkar Lebih Andal: Warga Takut Polisi, Harus Dievaluasi
Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,Yusril Ihza Mahendra: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Perlu Dibenahi, Masyarakat Lebih Pilih Damkar untuk Situasi DaruratMenteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih memerlukan pembenahan serius. Penilaian ini didasarkan pada fenomena di mana masyarakat cenderung memilih menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang polisi saat menghadapi situasi darurat tertentu, seperti adanya binatang liar (ular atau buaya) di rumah.
Saat membawakan kuliah umum di UMI Makassar pada Senin (24/11), Yusril mengemukakan bahwa fenomena tersebut mungkin terjadi karena masyarakat masih menganggap polisi lebih menakutkan dan terkesan lambat dalam menanggapi aduan atau laporan. “Mungkin kalau memanggil Damkar, berarti tidak ada rasa takut. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi hadir tapi tidak menimbulkan rasa takut,” ujarnya, menekankan bahwa fungsi utama Polri seharusnya lebih mengedepankan perlindungan dan pengayoman, bukan sekadar penegakan hukum.
Yusril juga menilai perlu dilakukan evaluasi dan kajian ulang terhadap regulasi kepolisian. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri sudah berusia 23 tahun dan harus disesuaikan dengan dinamika masyarakat yang terus berubah. Yusril, yang mengaku sebagai pengaju RUU tersebut dahulu, menegaskan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk evaluasi. Jika rekomendasi dari Komite Reformasi Polri berimplikasi pada perubahan undang-undang, pihaknya akan menindaklanjutinya kepada Presiden.
Sorotan Yusril sejalan dengan pengakuan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebelumnya. Dedi mengakui bahwa respons Polri terhadap laporan masyarakat, khususnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), masih lambat. “Quick response time standar PBB itu di bawah sepuluh menit, kami masih di atas sepuluh menit, ini juga harus kami perbaiki,” ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Ia mengakui bahwa Damkar seringkali lebih cepat dalam merespons, dan menargetkan layanan call center 110 milik Polri dapat merespons pengaduan masyarakat di bawah 10 menit.