Connect with us

Entertainment

Yoo Ah-in Dihukum Penjara atas Kasus Narkoba, Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Published

on

Baca juga berita yang lain : Entertainment

(usmnews) – Aktor Korea Selatan Yoo Ah-in telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Seoul karena kasus penyalahgunaan narkoba, termasuk penggunaan zat terlarang seperti propofol. Hukuman ini juga disertai dengan denda sebesar dua juta won, atau sekitar Rp23,2 juta.

Menurut laporan dari Hankyung pada Selasa (3/9), hukuman ini langsung dijatuhkan pada sidang pertama. Pengadilan menemukan bahwa Yoo Ah-in, bintang film Alive, terbukti melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dengan merokok ganja, mengajak orang lain untuk menggunakan narkoba, serta berusaha menghilangkan barang bukti.

Meskipun demikian, vonis yang dijatuhkan pengadilan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman empat tahun penjara dan denda dua juta won atau sekitar Rp23,4 juta. Tuntutan tersebut diajukan pada sidang sebelumnya, Rabu (24/7), dengan alasan bahwa Yoo Ah-in dan rekannya, Tuan Choi, menggunakan kekayaan mereka untuk mengonsumsi narkoba di luar negeri, dengan tujuan menghindari penegakan hukum di Korea Selatan.

Lebih lanjut, Yoo Ah-in dituduh secara rutin menggunakan empat jenis obat medis sebanyak 181 kali, dengan alasan sebagai obat penenang. Obat-obatan tersebut meliputi propofol, midazolam, ketamine, dan remimazolam. Selain itu, jaksa juga menuduh aktor ini menggunakan resep atas nama orang lain, merusak bukti, dan mengajak rekan-rekannya untuk mengisap ganja. Tuduhan ini, bagaimanapun, dibantah oleh Yoo Ah-in.

Dalam persidangan sebelumnya, Yoo Ah-in mengakui penggunaan ganja, namun membantah penggunaan obat-obatan lainnya. Ia beralasan bahwa obat-obatan tersebut diresepkan untuk mengatasi depresi dan gangguan panik di bawah pengawasan medis. Seorang dokter yang hadir sebagai saksi juga memberikan kesaksian bahwa resep-resep tersebut memang dikeluarkan atas permintaan Yoo Ah-in.

Yoo Ah-in pertama kali didakwa tanpa penahanan pada 19 Oktober 2023 atas tuduhan penggunaan narkoba ilegal dan memperoleh resep obat secara ilegal, termasuk obat penenang seperti propofol, midazolam, ketamine, remimazolam, dan zolpidem, yang merupakan pil pemicu tidur. Selain itu, ia juga dituduh memaksa seorang YouTuber untuk ikut mengisap ganja dan secara ilegal menggunakan identitas orang lain untuk mendapatkan resep obat.

Sidang pertama Yoo Ah-in digelar pada 12 Desember 2023, setelah sebelumnya dijadwalkan pada 14 November 2023 namun ditunda atas permintaan terdakwa. Pada sidang pertama, Yoo Ah-in mengaku mengisap ganja namun membantah sebagian besar tuduhan lainnya.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Yoo Ah-in Dihukum Penjara atas Kasus Narkoba, Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa dapat Anda temukan pada Entertainment dan di tulis oleh Michelina