Tech
Waspada Pencurian Data Terhadap Anak, Begini Antisipasinya!

Jakarta, (usmnews) – Anak-anak juga rentan menjadi korban pencurian data. Tak hanya orang dewasa, mereka pun bisa jadi sasaran. Sayangnya, anak-anak sering baru mengetahui bahwa pihak lain telah mencuri data mereka bertahun-tahun kemudian. “Butuh waktu bertahun-tahun mengetahui adanya masalah dan kerusakan itu bisa terus bertambah,” kata manajer keterlibatan masyarakat Navicore Solutions, Kim Cole, dikutip dari CNBC Internasional.
Pada awal tahun lalu, Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat melaporkan bahwa 3% dari semua laporan pencurian identitas melibatkan orang di bawah 19 tahun. Selama periode 2021-2023, angka ini turun menjadi 2%. Para pelaku pencurian data biasanya menyalahgunakan informasi pribadi seperti nomor jaminan sosial, nama, alamat, serta tanggal lahir anak. Mereka kemudian menggunakan data tersebut untuk mengajukan kartu kredit atau membuka rekening. Selain itu, pencuri juga memanfaatkan data anak untuk melakukan pinjaman atau menyewa tempat tinggal.
Mengingat risiko ini, orang tua perlu melakukan langkah-langkah preventif untuk melindungi data anak mereka. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:
- Cek Kredit Atas Nama Anak
Orang tua sebaiknya memeriksa penggunaan data anak pada lembaga terkait, seperti bank. Periksa apakah ada rekening atau kartu kredit atas nama anak yang digunakan tanpa izin. Jika ada, laporkan segera ke pihak berwenang dan bekukan akun tersebut. - Ajari Anak Soal Perlindungan Data
Orang tua juga harus mengajarkan anak mengenai pentingnya perlindungan data pribadi. Orang tua harus menjelaskan kepada anak data apa saja yang sebaiknya tidak dibagikan. Berikan daftar informasi yang harus dirahasiakan, terutama saat menggunakan platform daring.
Melalui langkah-langkah ini, orang tua bisa membantu mencegah anak-anak menjadi korban pencurian data.