Connect with us

Education

Waspada Gelombang “Super Flu” Pasca-Libur Panjang: Kemenkes Minta Pekerja Jangan Memaksakan Diri ke Kantor

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detik.com Seiring berakhirnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru (Natru) 2026, aktivitas perkantoran kembali menggeliat mulai awal Januari ini. Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan peringatan serius bagi masyarakat yang kembali bekerja. Di tengah euforia kembali ke rutinitas, muncul ancaman kesehatan yang dijuluki sebagai “Super Flu”—sebuah istilah awam untuk menggambarkan infeksi saluran pernapasan dengan gejala yang jauh lebih berat dan persisten dibandingkan flu musiman biasa. Fenomena “Oleh-Oleh” Penyakit Pasca-LiburanKemenkes menyoroti bahwa lonjakan kasus penyakit pernapasan pasca-liburan adalah pola yang berulang, namun kali ini intensitasnya patut diwaspadai. Tingginya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, interaksi intens di tempat wisata yang padat, serta perjalanan lintas daerah menggunakan transportasi umum, telah menciptakan ekosistem yang sempurna bagi virus untuk bermutasi dan menyebar.

Kondisi ini diperparah dengan faktor kelelahan fisik (fatigue) setelah berlibur, yang secara alami menurunkan sistem kekebalan tubuh seseorang. Akibatnya, saat kembali bekerja, tubuh menjadi sangat rentan terserang virus, mulai dari Influenza, Rhinovirus, hingga varian COVID-19 yang mungkin masih bersirkulasi. Istilah “Super Flu” merujuk pada gejala kombinasi yang menyiksa: demam tinggi, nyeri sendi hebat, batuk kering yang tak kunjung sembuh, hingga kelelahan ekstrem yang melumpuhkan produktivitas. Instruksi Tegas: Sakit? Wajib Di Rumah!Merespons risiko penularan yang cepat di lingkungan kerja, Kemenkes mengeluarkan imbauan tegas: Jika merasa sakit, tetaplah di rumah. Juru bicara Kemenkes menekankan agar budaya “tetap masuk kerja meski sakit” (presenteeism) harus dihilangkan demi keselamatan bersama. Seringkali, karyawan merasa sungkan atau takut dianggap malas jika izin sakit di hari pertama masuk kerja.

Padahal, memaksakan diri masuk kantor saat bergejala justru berpotensi menciptakan klaster penularan baru di tempat kerja.Lingkungan kantor yang tertutup, ber-AC sentral, dan memiliki sirkulasi udara terbatas merupakan inkubator yang sangat efektif bagi virus airborne (menular lewat udara). Satu orang yang batuk atau bersin di ruang rapat dapat dengan mudah menularkan virus ke rekan kerja satu divisi dalam waktu singkat. Oleh karena itu, isolasi mandiri di rumah bukan hanya tentang pemulihan diri sendiri, tetapi bentuk tanggung jawab sosial untuk melindungi kolega. Protokol Kesehatan yang Harus Diaktifkan Kembali. Bagi mereka yang merasa sehat dan kembali bekerja (Work From Office), Kemenkes mengingatkan untuk kembali memperketat protokol kesehatan dasar yang mungkin sempat kendor selama liburan: Penggunaan Masker: Sangat disarankan menggunakan masker di perjalanan menuju kantor (terutama di transportasi umum) dan di dalam ruangan kerja jika ventilasi kurang baik.

Etika Batuk dan Bersin: Menutup mulut dengan lengan bagian dalam atau tisu saat batuk adalah hal mutlak.Cuci Tangan Rutin: Virus flu dapat bertahan di permukaan benda seperti gagang pintu, tombol lift, atau mesin absensi. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer adalah pertahanan lini pertama.Kemenkes berharap dengan kesadaran kolektif ini, lonjakan kasus “Super Flu” di awal 2026 dapat diredam, sehingga produktivitas nasional di awal tahun tidak terganggu oleh gelombang penyakit massal.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *