Education

Waspada Ancaman Maut! BPOM Tarik 38 obat bahan alam ilegal Pemicu Serangan Jantung

Published

on

Semarang (usmnews) – Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan harus selalu dibarengi dengan kewaspadaan yang tinggi, terutama saat memutuskan untuk memilih produk herbal atau tradisional di pasaran. Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali memberikan peringatan keras setelah menemukan peredaran puluhan obat bahan alam ilegal yang sangat membahayakan nyawa konsumen. Temuan mengejutkan ini menjadi pengingat yang sangat penting bahwa tidak semua produk dengan embel-embel “herbal” atau “100% alami” benar-benar aman untuk dikonsumsi secara bebas tanpa pengawasan medis.

Lebih dari sekadar memanipulasi konsumen dengan klaim palsu, bahaya nyata yang mengintai dari konsumsi obat bahan alam ilegal ini sangatlah fatal dan bisa berujung pada kematian. Berdasarkan hasil pengawasan ketat, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, hingga penelusuran sarana produksi serta distribusi sepanjang bulan Juli 2026, BPOM secara resmi menetapkan ada 38 produk yang masuk ke dalam daftar hitam. Produk-produk tersebut terbukti secara klinis mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dengan dosis yang serampangan dan sangat berisiko merusak sistem organ tubuh manusia.

Mengapa obat bahan alam ilegal Sangat Berbahaya?

Berdasarkan regulasi kesehatan yang berlaku di Indonesia, produk obat tradisional atau jamu dilarang keras mencampurkan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam bentuk apa pun ke dalam formulasinya. Akan tetapi, praktik curang yang sering dilakukan oleh produsen tak bertanggung jawab adalah dengan sengaja memasukkan senyawa kimia tersebut demi memberikan efek instan, sehingga konsumen merasa jamu tersebut seolah-olah sangat “manjur”. BPOM menegaskan bahwa paparan bahan kimia dari obat tradisional yang tak berizin ini dapat memicu gangguan kesehatan fatal, mulai dari lonjakan tekanan darah yang tidak terkontrol, gagal ginjal kronis, kerusakan fungsi hati, hingga memicu serangan jantung mendadak.

Dalam proses pengawasan terbarunya, BPOM mencatat sebuah temuan yang cukup mengkhawatirkan. Petugas laboratorium berhasil mengidentifikasi BKO jenis baru bernama pirimidenafil. Senyawa kimia ini sebelumnya belum pernah terdeteksi sama sekali dalam berbagai kasus peredaran produk palsu di tanah air. Kehadiran jenis senyawa baru ini menjadi indikasi kuat bahwa jaringan pembuat produk berbahaya terus berupaya memodifikasi campuran zat mereka demi lolos dari jerat uji laboratorium, tanpa memedulikan keselamatan nyawa masyarakat luas.

Modus dan Klaim Palsu Produsen obat bahan alam ilegal

Menyikapi temuan ini, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat. Beliau meminta agar konsumen lebih cerdas dan tidak mudah terbuai oleh janji-janji manis yang tertulis pada kemasan produk kesehatan yang mencurigakan. Pengawasan komprehensif yang telah dilakukan oleh tim BPOM, baik yang menyisir pasar fisik (luring) maupun melakukan patroli siber di berbagai e-commerce (daring), selalu menemukan pola promosi yang seragam dan cenderung berlebihan.

Beberapa ciri khas klaim bombastis yang sering dijadikan senjata utama oleh penjual obat bahan alam ilegal untuk menarik minat pembeli antara lain:

  • Memberikan janji stamina pria instan, tahan lama, dan mengatasi masalah vitalitas seketika.
  • Menjamin rasa pegal linu, rematik, atau sakit pinggang langsung hilang dalam hitungan jam.
  • Mengklaim bisa menyembuhkan penyakit asam urat dengan cepat tanpa perlu pantangan makan.
  • Menawarkan iming-iming sebagai obat pelangsing yang mampu menurunkan berat badan secara drastis dalam waktu super singkat.

Kandungan Kimia Berbahaya dalam obat bahan alam ilegal

Mencampurkan obat keras ke dalam jamu adalah sebuah tindak kejahatan kesehatan. Sildenafil dan tadalafil, misalnya, adalah obat keras yang sejatinya digunakan untuk indikasi medis tertentu di bawah pengawasan ketat seorang dokter spesialis. Jika dikonsumsi sembarangan, efek pelebaran pembuluh darah dari obat ini bisa langsung mengacaukan ritme jantung. Begitu pula dengan deksametason dan parasetamol; penggunaan jangka panjang tanpa resep dapat merusak lambung, hati, serta ginjal hingga mengharuskan pasien mencuci darah seumur hidup.

Agar terhindar dari risiko mematikan tersebut, masyarakat sangat disarankan untuk mencatat dan mengingat merek-merek yang telah terbukti melanggar aturan perundang-undangan. Beberapa daftar produk obat bahan alam ilegal yang disorot secara khusus karena mengandung pirimidenafil, sildenafil, parasetamol, hingga kortikosteroid seperti deksametason antara lain:

  • Kategori Stamina Pria (Mengandung Pirimidenafil/Sildenafil/Tadalafil): EXIE, DURAMAX, YUBOKKI, DODOL JAMU PUSAKA AYAH, FIREFOX WOMAN SUPPLIES, MACHOCAN PLUS, KUAT LELAKI DAYAK, STRONG MAN COFFEE, NEW TANGKUR GANAS, SUPER STUD 007, GENTELL-MAN, dan KAPSUL KUAT PAJEROX.
  • Kategori Pegal Linu dan Asam Urat (Mengandung Deksametason/Parasetamol): BORNEO (terbukti mengandung deksametason dan meloksikam), TUPAI, ASAM URAT FLU TULANG, SARAF MERAH PAK SLAMET, hingga EXTRA BINAHONG.

Sebagai garda terdepan pelindung konsumen Indonesia, BPOM tidak akan berhenti pada sekadar peringatan lisan. Upaya pemblokiran ribuan tautan penjualan daring dan penyitaan barang secara paksa di lapangan terus digalakkan untuk memberangus jaringan distribusi obat bahan alam ilegal ini sampai ke akar-akarnya.

Sebagai langkah pencegahan paling ampuh dari dalam diri sendiri, pastikan Anda dan keluarga selalu membiasakan diri untuk menerapkan metode “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa). Selalu verifikasi nomor izin edar produk herbal atau suplemen melalui aplikasi resmi BPOM Mobile sebelum melakukan transaksi pembelian. Jangan pernah biarkan nyawa Anda atau orang-orang terdekat melayang sia-sia hanya karena mengonsumsi obat bahan alam ilegal yang bersembunyi di balik kedok jamu tradisional warisan leluhur.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please enable JavaScript to complete the security verification.

Trending

Exit mobile version