Connect with us

Nasional

Wartawan Dihadang Polisi saat Liput Kunker Komisi III DPR

Published

on

Jakarta (usmnews) – Polisi menghadang sejumlah wartawan yang hendak mewawancarai anggota Komisi III DPR RI setelah rapat tertutup dengan Polda Jambi dalam kunjungan kerja (kunker) pada Jumat (12/9).

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, memimpin kunker itu. Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar, pejabat utama Polda, dan kapolres se-Jambi mengikuti rapat tertutup itu.

Wartawan yang sudah menunggu mencoba menanyakan isu reformasi Polri yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto. Namun, aparat melarang wartawan melakukan wawancara atau doorstop.

Organisasi Wartawan Kecam Penghalangan Kerja Jurnalistik

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jambi mengecam aparat karena menghalangi wartawan bekerja.

Ketua AJI Jambi, Suwandi Wendy, menyatakan bahwa polisi membungkam pers.

Ia menambahkan bahwa aparat melarang tiga wartawan yang sudah menunggu lama meliput melakukan wawancara. Mereka berdalih akan mengirimkan rilis resmi melalui humas Polda.

Suwandi juga menilai petinggi kepolisian dan anggota DPR hanya tersenyum tanpa bertindak saat pembungkaman itu terjadi.

PFI dan IJTI Mengecam Tindakan Polisi

Ketua PFI Jambi, Irma Tambunan, menyayangkan sikap polisi yang tidak menghargai tugas wartawan.

Irma menegaskan, wartawan berhak bertanya, dan narasumber berhak menjawab atau menolak. Polisi tidak boleh menghalangi tugas jurnalistik.

Ia juga mengingatkan bahwa UUD 1945 dan UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat.

Ketua IJTI Jambi, Adrianus Susandra, meminta polisi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas penghalangan tersebut.

Ia menegaskan agar polisi tidak mengulangi tindakan itu, dan jika ada kekerasan terhadap wartawan, polisi harus memproses pelaku sesuai hukum.

Kronologi: Wartawan Tunggu 6 Jam, Tetap Dihadang Polisi

Wartawan menunggu di luar gedung untuk wawancara.

Sekitar pukul 16.00 WIB, wartawan mencoba doorstop kepada anggota DPR termasuk Sari Yuliati, tapi Sari enggan menjawab pertanyaan.

Polisi menghalangi wartawan, dan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, meminta wartawan menunggu sambil mengatakan “Nanti, makan dulu.”

Tidak ada anggota DPR yang memberikan keterangan.

Polda Jambi Minta Maaf atas Penghalangan Wartawan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengaku meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami wartawan.

Ia menjelaskan bahwa awalnya Polda sudah menyiapkan waktu untuk wawancara, tapi situasi memaksa mereka membatalkan rencana.

Mulia mengatakan, setelah rapat selesai, rombongan langsung makan siang, berdiskusi internal, dan harus segera berangkat ke bandara.

Polda Jambi melalui akun media sosial menyampaikan, kunker Komisi III DPR bertujuan mengevaluasi pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di Jambi.

Selain Sari Yuliati, hadir juga anggota DPR lain seperti H. Rusdi Masse Mapasessu dan anggota lainnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *