Business
Warga Desa Pekandangan Bayar PBB dengan Tabungan Bambu

Jakarta, (usmnews) – Warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara, menciptakan cara unik untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Secara khusus, mereka menyimpan uang tabungan di dalam bambu dan membayar pajak secara serentak melalui tradisi bernama Kirab Pring Pethuk.
Pada Kamis (27/2/2025), warga berjalan berkelompok per RT sambil mengenakan pakaian adat Jawa dan membawa bambu berisi uang tabungan. Selain itu, mereka menghias bambu tersebut dengan nama wajib pajak agar terlihat menarik. Setelah itu, saat tiba di lapangan desa, warga membuka bambu dan membayar PBB ke pemerintah desa.
Kepala Desa Pekandangan, Adi Setyawan, menjelaskan bahwa tradisi ini sudah berlangsung selama empat tahun. Menurutnya, “Ini Kirab Pring Pethuk bayar pajak sehari lunas yang ke-4. Lebih lanjut, semua warga dari 10 RT ikut serta dengan membawa bambu berisi tabungan untuk membayar PBB.”
Selain itu, tradisi ini rutin dilakukan setiap Februari. Adi menyebut pagu PBB Desa Pekandangan mencapai Rp 50 juta. Ia menambahkan, “Bayar pajak langsung lunas, lalu kita kirabkan bambunya ke lapangan. Secara keseluruhan, total pagu pajak desa sekitar Rp 50 juta.”
Salah satu warga, Sholihah, mengaku tradisi ini sangat meringankan. Secara rutin, ia menabung sisa uang belanja mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 5.000 ke dalam bambu. Ia menjelaskan, “Tradisi ini membantu warga. Misalnya, sisa beli sayur kita tabung, meski hanya Rp 1.000 atau Rp 5.000.”
Tak hanya itu, banyak Warga Desa Pekandangan berhasil menabung hingga melebihi jumlah PBB yang harus mereka bayar. Sebagai contoh, “Misalnya, pajaknya Rp 30.000, tapi tabungan di bambu bisa sampai Rp 100.000. Selanjutnya, sisa uangnya bisa digunakan untuk keperluan lain,” ujar Sholihah.