Connect with us

Education

Wamenag Targetkan 2027 Tak Ada Guru Agama Bergaji di Bawah Rp 2 Juta

Published

on

Semarang (usmnews) – Wamenag Romo Muhammad Syafii memastikan Kemenag menaikkan gaji guru agama menjadi minimal Rp 2 juta pada 2027 lewat PPG.

Romo Syafii menyebut target ini berlaku untuk semua guru agama di sekolah negeri maupun swasta dari semua agama.

Ia menegaskan pada 2027 semua guru agama di sekolah negeri maupun swasta dari agama apa pun akan bergaji minimal Rp 2 juta.

Kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag harus memastikan pada 2027 semua guru bergaji minimal Rp 2 juta, jika tidak, Kemenag akan mengganti kepala kantornya.

“Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya,” tegasnya lagi.

Romo Syafii meminta kepala kantor Kemenag segera mendata guru dan menuntaskan sertifikasi 629 ribu guru pada 2025.

Ia menjelaskan Kemenag menargetkan menyelesaikan PPG pada 2026 dengan melatih 629 ribu guru agama, separuh pada 2025 dan separuh pada 2026.

Pada 2025, Kemenag menuntaskan dua angkatan PPG dan akan melanjutkan hingga 629 ribu guru tersertifikasi.

Romo menegaskan PPG akan berlanjut tahun depan dan pada 2027 seluruh 629 ribu guru sudah tersertifikasi.

Guru peserta PPG 2025 akan tersertifikasi pada 2026, sedangkan peserta 2026 akan tersertifikasi pada 2027.

“Berarti yang 2025 PPG, kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi,” pungkasnya.

PPG membekali calon guru dan guru aktif dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional untuk memperoleh sertifikat pendidik, sehingga kualitas guru meningkat.

Pemerintah menerapkan sertifikasi pendidik sesuai UU No. 14/2005 dan memberi tunjangan profesi bagi guru tersertifikasi.

Guru ASN mendapat tunjangan profesi setara gaji, sehingga berpenghasilan dua kali lipat untuk meningkatkan kesejahteraan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *