Nasional
Wako: Tarif sewa HPPO JIS Rp1,7 juta per bulan sudah dikaji
JAKARTA ( usmnews) – Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyebut tarif sewa HPPO JIS Rp1,7 juta per bulan setelah enam bulan gratis, hasil kajian.
“Tarif itu bukan tiba-tiba, PT Jakpro sudah melakukan kajian sehingga muncul harga tersebut,” kata dia di Jakarta.
Ia mengatakan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda juga merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki orientasi bisnis.
“Jadi, dia menyatakan tarif tersebut sudah disesuaikan,” katanya.
Direktur Bisnis Jakpro, I Gede Adi Adnyana, menyatakan pihaknya wajib memfasilitasi warga eks-Kampung Bayam terdaftar di SK untuk masuk HPPO.
Pada Januari 2026, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi DKI Jakarta akan mengelola HPPO.
“Jika penghuni gagal bayar, dinas setempat akan mengurusnya,” kata dia.
Pihaknya bertanggung jawab sosial dengan melengkapi kawasan ini dengan lokasi pertanian perkotaan untuk warga bertanam dan beternak ikan.
Selain itu, pihaknya membuka kesempatan kerja bagi warga HPPO yang memenuhi syarat.
“Beberapa warga sudah dipekerjakan di sini,” kata dia.
Saat ini, 77 KK eks-Kampung Bayam menghuni HPPO JIS di Papanggo, sesuai SK Wali Kota.
Setiap penghuni mendapat unit tipe 36 dengan dua kamar, kamar mandi, balkon, serta listrik dan air.
HPPO menyediakan fasilitas penunjang, seperti tanah 4.000 m² untuk pertanian kota dan kolam budi daya ikan.
Penghuni HPPO JIS bebas sewa Rp1,7 juta enam bulan, tanpa hutang, karena pertanian dan pekerjaan.
Warga eks-Kampung Bayam yang menghuni HPPO dapat bekerja di JIS dengan upah UMR, jika memenuhi syarat.Warga di samping bekerja, tentu saja tetap boleh bertani juga,” kata dia
Warga Tower C HPPO JIS, Sherly, tak khawatir soal tarif Rp1,7 juta per bulan yang tercantum dalam perjanjian saat penerimaan kunci unit.
“Peralihan masih membuka ruang diskusi untuk biaya tersebut,” kata dia.
Dia optimistis Wali Kota Jakarta Utara dan PT Jakpro akan menjembatani warga dengan pengelola HPPO.
“Masih ada ruang diskusi nantinya,” kata dia.