Connect with us

Entertainment

Virgoun, Vokalis Last Child, Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Published

on

Virgoun, Vokalis Last Child, Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Baca juga berita yang lain : Entertainment

JAKARTA(usmnews)-Virgoun, vokalis band Last Child, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Virgoun, seorang perempuan berinisial PA dan seorang pria berinisial B yang diduga sebagai pemasok narkoba juga ditangkap. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, menyatakan ada kemungkinan personel band Last Child lainnya juga akan diperiksa terkait kasus ini.

“Penyidik sedang mendalami adanya kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP (Virgoun), itu akan kami lakukan,” kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6), dilansir detikPop.

B, yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Virgoun, diketahui merupakan rekan kerja dan kru sang vokalis. Ia mengaku telah beberapa kali menjual narkotika kepada Virgoun.

Penyidikan Lanjutan Terhadap Personel Last Child Lainnya

Pemeriksaan personel Last Child lainnya dilakukan untuk mendalami lebih lanjut kasus narkoba yang menjerat Virgoun. “Memang saat ini baru didapat satu orang atas nama B ini yang mana yang bersangkutan mengakui memberikan atau pun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang, kemudian diserahkan ke VTP ini,” jelas Syahduddi.

Virgoun sendiri mengakui kepada polisi bahwa ia mengonsumsi narkoba dengan tujuan untuk menurunkan berat badan. Selain itu, ia mengaku pernah mencoba narkoba pada tahun 2012 namun sempat berhenti. “Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan,” kata Syahduddi. “VTP sendiri mengakui pernah mengonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti,” lanjutnya.

Proses Rehabilitasi

Virgoun akan menjalani proses rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Proses rehabilitasi selama tiga bulan ini juga akan dijalani oleh dua tersangka lainnya, yaitu perempuan berinisial PA dan pria berinisial BH.

“Terhadap 3 tersangka dilakukan rehabilitasi 3 bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).

Syahduddi menerangkan bahwa keputusan rehabilitasi terhadap ketiganya ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik dan hasil asesmen oleh BNNP DKI Jakarta. “Dari hasil pendalaman penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba,” tuturnya.

Virgoun dan dua tersangka lainnya kini harus menjalani proses hukum dan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat mereka. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama para penggemar Last Child, yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Virgoun, Vokalis Last Child, Ditahan Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba dapat Anda temukan pada Entertainment dan di tulis oleh usmnews