Nasional
Ultimatum Keras Reformasi Bea Cukai: Satu Tahun Penentuan Nasib 16.000 Pegawai

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detikFinance Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan langkah drastis yang sedang ditempuh pemerintah dalam upaya membenahi integritas dan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pernyataannya, Purbaya tidak sekadar memberikan peringatan, melainkan sebuah ultimatum nyata yang mempertaruhkan eksistensi institusi tersebut beserta seluruh pegawainya. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, bagi pegawai yang terbukti resisten terhadap perubahan positif yang dicanangkan. Negosiasi “Nyawa” Institusi, di sela-sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN 2025 yang diselenggarakan di The Park Hyatt Hotel Jakarta pada awal Desember, Purbaya mengungkapkan strategi “pemutihan” yang telah ia diskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto. Purbaya secara khusus meminta tenggat waktu satu tahun sebagai masa percobaan terakhir bagi DJBC.
Permintaan ini merupakan alternatif dari opsi yang jauh lebih ekstrem, yaitu pembekuan instansi secara langsung. Purbaya menyadari bahwa pembekuan instansi memiliki dampak sosial yang masif, yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 16.000 pegawai Bea Cukai yang ada saat ini. Oleh karena itu, periode satu tahun ini dianggap sebagai golden time atau kesempatan terakhir bagi para pegawai untuk membuktikan kelayakan mereka dalam mengemban tugas negara. Bayang-Bayang Sejarah dan Opsi Swastanisasi, Keseriusan ancaman ini diperkuat dengan adanya wacana pengalihan fungsi pengawasan kepabeanan kepada pihak swasta asing. Purbaya membuka kembali memori kebijakan era Orde Baru dengan menyebut nama Société Générale de Surveillance (SGS), sebuah perusahaan survei asal Swiss. Jika dalam kurun waktu satu tahun tidak terjadi perbaikan signifikan secara internal, pemerintah tidak akan ragu untuk membekukan DJBC dan menyerahkan mandat pengawasan kepada SGS, sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu untuk memberantas inefisiensi dan korupsi.

Seleksi Alam dalam Birokrasi, selama masa “gencatan senjata” satu tahun ini, Purbaya akan melakukan pemantauan ketat yang berfungsi sebagai seleksi alam. Ia meyakini bahwa di antara ribuan pegawai, masih banyak individu yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk diperbaiki. Namun, ia menerapkan kebijakan tanpa kompromi (zero tolerance) bagi mereka yang enggan berubah. Proses perbaikan ini akan memetakan secara jelas mana pegawai yang mampu beradaptasi dengan standar baru dan mana yang menjadi beban institusi. Purbaya menegaskan bahwa mereka yang tidak bisa mengikuti ritme perubahan akan “diselesaikan” atau diberhentikan dengan cepat tanpa menunggu waktu satu tahun habis. Dengan demikian, tahun 2025 menjadi tahun pertaruhan karir bagi seluruh elemen di dalam Bea Cukai untuk mereformasi diri atau menghadapi pembubaran.







