Connect with us

Blog

ulah wanita depok terjerat pinjol: ngaku di begal ternyata motor di jual

Published

on

Jakarta (usmnews) – di kutip dari detiknews Seorang wanita di Beji, Kota Depok, membuat kehebohan setelah diketahui memalsukan laporan ke polisi. Wanita bernama Tasya Khairani tersebut semula mengaku menjadi korban pembegalan dan kehilangan sepeda motornya. Namun, belakangan terungkap bahwa laporan itu hanyalah rekayasa untuk menutupi perbuatannya menjual motor demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).Awal mula cerita palsu ini bermula ketika Tasya menyebarkan postingan di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim dirinya menjadi korban begal di dekat SMPN 5 Depok. Untuk membuat ceritanya lebih meyakinkan, Tasya merincikan kronologi kejadian yang ia karang. Ia mengaku ditodong pisau di bagian leher dan perut oleh empat orang pelaku bertubuh kekar.

Bahkan, ia menambahkan detail fiktif bahwa para ‘pelaku’ tersebut mencopot pelat nomor motornya, sehingga ia ‘tidak memiliki petunjuk’ sama sekali tentang keberadaan komplotan begal itu.

Selain menyebarkan informasi palsu di media sosial, Tasya juga mengambil langkah yang lebih serius. Ia membuat laporan polisi (LP) resmi, berharap aksinya ini tidak terbongkar. Namun, kebohongan yang ia ciptakan akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan hasil investigasi, polisi tidak menemukan adanya bukti-bukti yang mendukung klaim Tasya bahwa telah terjadi pembegalan.

Penyelidikan polisi menunjukkan bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang tidak pernah dibegal. Justru, motor itu ternyata sudah dijual oleh Tasya. Motivasi di balik kebohongan ini adalah karena Tasya terlilit utang pinjol. Ia nekat menjual motornya kepada tetangga tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Karena takut perbuatannya ketahuan, ia lantas menciptakan skenario pembegalan untuk menutupi jejaknya.Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada wartawan, pihaknya berhasil menemukan fakta sesungguhnya.

“Setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp 13 juta,” ujar AKP Made Budi.Kejadian ini terjadi pada Senin, 15 September 2025, saat Tasya membuat laporan palsu sebagai korban begal.

Pengungkapan fakta ini menjadi pengingat akan bahaya utang pinjaman online yang bisa mendorong seseorang melakukan tindakan nekat dan melanggar hukum, seperti memalsukan laporan demi menutupi masalah keuangan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *