Connect with us

Nasional

Tukang Sate Bunuh Remaja di Maros karena Kesal Ditagih Utang

Published

on

Tukang Sate Bunuh Remaja di Maros karena Kesal Ditagih Utang

MAKASSAR, (usmnews)Polisi menangkap Syamsul Arifin (36), tukang sate yang diduga membunuh remaja penagih utang koperasi bernama Alden Tua Situmorang (17) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Syamsul mengaku kesal karena korban sering menagih utang dengan kata-kata kasar.

“Pelaku sakit hati dengan perkataan kasar korban saat menagih utang,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Rabu (13/11).

Insiden ini berawal ketika Alden mendatangi warung sate milik Syamsul di Pasar Ammarang untuk menagih iuran koperasi. Cekcok terjadi setelah korban mengejek Syamsul yang kemudian langsung menganiaya korban.

Syamsul mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia. Setelah itu, Syamsul membuang jasad Alden ke pinggir sungai.

“Pelaku menyeret dan membuang korban ke sungai setelah memastikan korban tak berdaya,” jelas Aditya.

Polisi menjerat Syamsul dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Warga Dusun Banyo, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, sebelumnya menemukan jasad Alden mengapung di sungai setelah korban dilaporkan hilang selama dua hari. Alden bekerja sebagai penagih utang di sebuah koperasi di Maros.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan orang hilang dari keluarga korban. Polisi bersama masyarakat dan Dandim Maros kemudian menemukan barang-barang korban, termasuk sepeda motor, handphone, dan tas, di hutan.

“Informasi terakhir menunjukkan korban sedang menagih iuran koperasi. Barang bukti sepeda motor, helm, HP, dan tas kami temukan di hutan Desa Banyo,” kata Douglas, Senin (11/11).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *