International
Trump Turunkan Tarif Mobil Jepang Jadi 15 Persen

SEMARANG (usmnews) – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah untuk menurunkan tarif impor mobil Jepang dari 27,5% menjadi 15%. Tarif sejumlah produk lain juga dipangkas maksimal 15% dan berlaku surut sejak 7 Agustus.
Keputusan ini menjadi kemenangan bagi Jepang setelah utusan tarifnya, Ryosei Akazawa, mendesak langsung ke Washington. Industri otomotif Jepang, yang menyumbang sekitar 8% lapangan kerja, sebelumnya terpukul akibat beban tarif tinggi.
Dengan kebijakan ini, Jepang mendapat perlakuan serupa Uni Eropa. Namun, diskusi lanjutan masih berlangsung, termasuk terkait klaim Trump bahwa Jepang berkomitmen investasi USD 550 miliar di AS.