Connect with us

Tech

Trump Tuntut 50% Saham untuk Selamatkan TikTok

Published

on

Jakarta (usmnews) – Donald Trump resmi menunda pemblokiran TikTok di Amerika Serikat selama 75 hari setelah menandatangani perintah eksekutif. Sebagai gantinya, Trump mengajukan syarat kepemilikan 50 persen saham TikTok oleh perusahaan asal Amerika. Trump memutuskan menunda pemblokiran TikTok demi melindungi keamanan data warga AS dan menyelamatkan jutaan pekerjaan yang terancam hilang jika aplikasi ini berhenti beroperasi.

TikTok sempat berhenti beroperasi di AS pada Sabtu malam sebelum undang-undang pemblokiran mulai berlaku keesokan harinya. Pemerintah AS menyampaikan kekhawatiran atas risiko penyalahgunaan data pengguna oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China. Untuk mengatasi masalah ini, Trump mengusulkan kemitraan strategis berupa usaha patungan 50-50 antara ByteDance dan perusahaan Amerika. Usulan ini memungkinkan TikTok tetap beroperasi sambil memenuhi standar keamanan yang ditetapkan pemerintah AS.

Dalam rapat umum menjelang pelantikannya, Trump menyoroti pentingnya TikTok dalam menjangkau pemilih muda di Amerika Serikat. Ia menyebut penghentian operasional TikTok sebagai ancaman besar bagi ekonomi lokal dan generasi muda. Selain itu, Trump menekankan perlunya melindungi bisnis teknologi Amerika dari dominasi negara lain, khususnya China.

Menurut Trump, solusi ini memberikan manfaat ganda. Selain menyelamatkan jutaan pekerjaan di AS, langkah ini juga memastikan aplikasi tersebut tidak lagi berada sepenuhnya di bawah kendali asing. Trump menegaskan, Amerika tidak akan menyerahkan bisnis strategisnya kepada pihak luar tanpa perlindungan yang memadai bagi kepentingan nasional.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *