Blog
Tragedi Berdarah di Bone: Seorang Ibu Tewas Ditikam Putri Kandung Usai Menunaikan Salat Subuh

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detik.com, Masyarakat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh sebuah insiden memilukan yang melibatkan hubungan antara ibu dan anak.
Sebuah peristiwa tragis terjadi di mana seorang wanita tega mengakhiri nyawa ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian yang berlangsung dalam suasana sunyi setelah waktu salat Subuh ini tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan keprihatinan luas terkait isu kesehatan mental di tengah masyarakat.
Kronologi Kejadian di Pagi Buta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini terjadi tepat setelah korban menyelesaikan ibadah salat Subuh. Di saat suasana rumah seharusnya tenang dan penuh kedamaian, tersangka secara tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap ibunya. Serangan tersebut dilakukan dengan menggunakan sebilah pisau, yang mengakibatkan luka fatal pada tubuh korban.
Jeritan atau kegaduhan yang timbul sempat memancing perhatian warga sekitar, namun sayangnya nyawa sang ibu tidak dapat terselamatkan akibat luka tikaman yang sangat serius. Lokasi kejadian segera dipenuhi oleh aparat kepolisian dan warga yang terkejut mendapati fakta bahwa pelaku penikaman adalah darah daging korban sendiri.

Dugaan Gangguan Jiwa (ODGJ)
Salah satu aspek yang paling menonjol dari kasus ini adalah latar belakang kondisi kejiwaan pelaku. Pihak kepolisian setempat mengonfirmasi adanya dugaan kuat bahwa tersangka merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Status ini didasarkan pada keterangan pihak keluarga dan riwayat perilaku tersangka sebelum kejadian tragis ini berlangsung.
Kondisi mental ini menjadi faktor krusial dalam penyelidikan, karena dalam kacamata hukum, kapasitas kejiwaan seseorang sangat menentukan pertanggungjawaban pidana yang akan dijatuhkan. Meskipun demikian, prosedur hukum tetap berjalan dengan prioritas utama adalah mengamankan pelaku guna mencegah adanya korban tambahan di lingkungan sekitar.
Tindakan Aparat Kepolisian
Pasca-kejadian, personel dari Polres Bone bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke markas kepolisian untuk menjalani pemeriksaan awal. Mengingat adanya indikasi gangguan jiwa, pihak kepolisian tidak hanya melakukan penyidikan standar, tetapi juga berencana untuk melibatkan tim ahli medis dan psikiater.
Langkah ini diambil untuk melakukan observasi kejiwaan secara mendalam terhadap tersangka. Observasi ini bertujuan untuk memastikan apakah saat melakukan tindakan keji tersebut pelaku berada dalam kondisi sadar atau sepenuhnya di bawah pengaruh gangguan mentalnya. Di sisi lain, jenazah korban telah dievakuasi untuk menjalani proses autopsi atau pemeriksaan medis lanjutan sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Pentingnya Penanganan Kesehatan Mental
Tragedi ini menjadi pengingat pahit bagi masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dan penanganan yang tepat terhadap anggota keluarga yang mengidap gangguan jiwa. Kasus di Bone ini menambah daftar panjang insiden kekerasan yang melibatkan ODGJ terhadap orang-orang terdekatnya, yang sering kali terjadi karena keterbatasan akses terhadap pengobatan medis yang konsisten atau kurangnya pendampingan psikologis di tingkat keluarga.
Ketidaksiapan keluarga dalam menghadapi fase relaps atau kekambuhan dari penderita gangguan jiwa sering kali berujung pada situasi yang membahayakan nyawa. Oleh karena itu, dukungan dari instansi kesehatan dan kepedulian lingkungan sosial sangat diperlukan agar penderita ODGJ mendapatkan perawatan yang manusiawi sekaligus memastikan keselamatan anggota keluarga lainnya.
Kesimpulan
Kasus penikaman di Bone ini adalah sebuah potret kelam dari kompleksitas permasalahan sosial dan kesehatan mental yang bersinggungan dengan hukum. Kehilangan seorang ibu di tangan anaknya sendiri merupakan beban psikologis yang luar biasa berat bagi keluarga yang ditinggalkan. Saat ini, proses hukum tetap berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan resmi, yang nantinya akan menentukan apakah kasus ini akan berlanjut ke persidangan atau berakhir pada rehabilitasi medis di rumah sakit jiwa.







