Nasional
Tonggak Sejarah Baru Kebudayaan: Indonesia Resmi Kantongi 16 Warisan Budaya Takbenda UNESCO dengan Masuknya Reog, Kebaya, dan Kolintang

Jakarta(usmnews) – Dikutip dari trevel.detik.com Kekayaan budaya Indonesia kembali mendapat tempat terhormat di panggung dunia. Koleksi Warisan Budaya Takbenda (Intangible Cultural Heritage/ICH) milik Indonesia yang diakui oleh UNESCO kini genap berjumlah 16 elemen. Pencapaian terbaru ini ditandai dengan diterimanya sertifikat pengakuan resmi untuk tiga warisan budaya sekaligus, yaitu Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo.
Peristiwa bersejarah ini dikukuhkan dalam sebuah seremoni penyerahan sertifikat yang berlangsung khidmat di Museum Nasional, Jakarta, pada Selasa, 2 Desember 2025. Momen ini tidak hanya sekadar seremonial belaka, melainkan menjadi penanda penting bahwa kekayaan intelektual dan tradisi leluhur bangsa Indonesia telah mendapatkan validasi serta perlindungan di tingkat global.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Endah Tjahjani Dwirini Retnoastuti, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah buah manis dari sinergi “gotong royong” berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga komunitas budaya akar rumput yang tak kenal lelah menjaga tradisi.

Namun, Endah memberikan catatan penting yang mengutip filosofi UNESCO: pengakuan ini bukanlah garis finis. Justru, sertifikat ini adalah titik awal dari sebuah tanggung jawab moral yang jauh lebih berat.”Masuk dalam daftar UNESCO bukan akhir dari perjalanan. Justru ini adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk upaya melestarikan, mengembangkan, serta memanfaatkannya bagi seluruh masyarakat,” tegas Endah. Ia menambahkan bahwa sertifikat tersebut merupakan mandat internasional, sebuah janji negara kepada dunia untuk memastikan tradisi yang telah hidup ratusan tahun ini tidak punah tergerus zaman.
Secara prosedural, sertifikat asli dari UNESCO tersebut diserahkan oleh Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Kebudayaan, yang selanjutnya diserahkan untuk disimpan secara permanen oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Langkah ini diambil sebagai upaya membangun memori kolektif bangsa melalui pengarsipan dokumen sejarah yang vital. Sementara itu, salinan sertifikat diserahkan kepada pemerintah daerah dan komunitas terkait.
Hal ini menyimbolkan bahwa pemerintah daerah memegang amanah sebagai pengayom dasar, sementara komunitas adalah garda terdepan dalam praktik pelestarian budaya sehari-hari.Endah juga menegaskan komitmen negara untuk selalu hadir mendampingi masyarakat. Pemerintah berjanji akan terus memberikan dukungan agar ekosistem kebudayaan ini dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dengan penambahan tiga elemen baru ini, daftar lengkap 16 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah diakui UNESCO meliputi:
1. Wayang

2. Keris
3. Batik
4. Pendidikan dan Pelatihan Batik
5. Angklung
6. Tari Saman
7. Noken (Papua)
8. Tiga Genre Tarian Tradisional Bali
9. Pinisi
10. Pencak Silat
11. Pantun
12. Gamelan
13. Jamu
14. Kebaya
15. Kolintang
16. Reog Ponorogo
Pengakuan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh elemen bangsa untuk semakin mencintai dan merawat identitas budayanya di tengah arus globalisasi.







