Education
TKA Bisa Didaftarkan dari Luar Negeri
Jakarta (usmnews) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan murid Indonesia di luar negeri tetap bisa mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tanpa harus kembali ke Tanah Air.
Lewat keterangan tertulis yang diunggah di Instagram resmi, Kamis (25/9/2025), Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) memastikan bahwa mekanisme pendaftaran dan pelaksanaan ujian sudah disiapkan agar proses berjalan lancar.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa setiap murid Indonesia berhak mendapat kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuannya, termasuk yang sedang ikut pertukaran pelajar atau tinggal sementara di luar negeri.
Informasi Pendaftaran TKA dari Luar Negeri
Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang berada di luar negeri, seperti murid pertukaran pelajar, dapat mendaftar melalui sekolah asal di Indonesia.
Setelah sekolah mendaftarkan, Dinas Pendidikan Provinsi akan berkoordinasi dengan atase pendidikan atau KBRI melalui pusat kementerian terkait asesmen di negara tempat murid berada.
Atase kemudian akan mengarahkan murid ke Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) terdekat untuk mengikuti ujian.
Catatan penting: aturan ini tidak berlaku bagi murid SILN, karena mereka dapat mendaftar langsung melalui sekolah masing-masing.
Pendaftaran TKA Masih Dibuka hingga 5 Oktober 2025
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) masih dibuka hingga 5 Oktober 2025 dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Operator sekolah bertanggung jawab mengurus proses pendaftaran. Sementara murid cukup memastikan data identitas, memilih mata uji, dan menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4.
Adapun alur pendaftaran TKA 2025 yaitu:
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 masih dibuka hingga 5 Oktober dan gratis tanpa biaya. Proses pendaftaran dilakukan oleh operator sekolah, sementara murid hanya perlu memastikan data diri dan melengkapi persyaratan.
Operator sekolah akan mengimpor biodata murid dari sistem Dapodik (Kemendikdasmen) atau EMIS (Kemenag) ke laman pendaftaran TKA. Setelah itu, operator mencetak formulir pendaftaran yang berisi biodata peserta, keikutsertaan, dan pilihan dua mata uji, lalu membagikannya kepada murid.
Murid wajib memeriksa dan memverifikasi data pribadi dalam formulir, memilih apakah akan mengikuti TKA, serta mencentang dua mata uji pilihan. Selain itu, murid harus menyerahkan pas foto ukuran 3×4 terbaru dalam bentuk file digital.
Setelah melengkapi formulir, murid mengembalikannya ke operator sekolah. Operator kemudian mengecek ulang data dan melakukan perbaikan jika diperlukan sebelum mendaftarkan murid ke aplikasi pendataan TKA. Operator juga memastikan pilihan mata uji sudah sesuai dengan formulir pendaftaran.
Dengan prosedur ini, Kemendikdasmen memastikan pendaftaran TKA berjalan lancar dan setiap murid mendapat kesempatan yang sama untuk mengikuti ujian.