Nasional
Tindak Lanjut OTT: KPK Obrak-abrik Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dokumen Vital Disita

Semarang (usmnews) – Dikutip dari KOMPAS.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketajamannya dalam memberantas korupsi di daerah.
Sebagai langkah lanjutan yang agresif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu, tim penyidik lembaga antirasuah ini melakukan penggeledahan maraton di Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa, 16 Desember 2025.
Fokus utama penggeledahan ini adalah tiga lokasi strategis yang diduga kuat menyimpan jejak-jejak kejahatan, yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Kantor Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa malam, mengonfirmasi penyitaan tersebut.
Menurutnya, dokumen-dokumen yang disita ini diyakini memiliki kaitan erat dengan skema suap yang melibatkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penyidik kini tengah melakukan analisis mendalam dan telaah forensik terhadap dokumen-dokumen tersebut untuk memperkuat konstruksi perkara dan melengkapi berkas penyidikan.
Penggeledahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk “melihat lebih dalam dan lebih luas” apakah modus operandi serupa, yakni patokan fee proyek, juga menjalar ke dinas-dinas lain di luar yang sudah terdeteksi.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap Bupati Ardito Wijaya beserta empat orang lainnya pada Kamis, 11 Desember 2025. Ardito diduga kuat menetapkan tarif “upeti” atau fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Praktik lancung ini terbongkar setelah KPK melakukan OTT pada Rabu, 10 Desember 2025. Dalam operasi senyap tersebut, terungkap adanya aliran dana haram senilai kurang lebih Rp 5,75 miliar yang diterima Ardito.
Uang panas tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan politik, termasuk Rp 500 juta untuk dana operasional bupati serta Rp 5,25 miliar yang dialokasikan untuk melunasi utang bank terkait biaya kampanye pada tahun 2024.
Selain Ardito, KPK juga menjerat empat tersangka lain yang memiliki peran signifikan dalam lingkaran setan korupsi ini. Mereka adalah Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD Lampung Tengah), Ranu Hari Prasetyo (adik kandung Bupati), Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat bupati), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Direktur PT Elkaka Mandiri) selaku pemberi suap.
Para tersangka kini telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Langkah KPK menggeledah kantor dan rumah dinas ini menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada penangkapan awal, melainkan terus bergerak untuk membongkar seluruh jaringan dan aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.







