Business
Terraform Labs, Perusahaan Kripto Singapura, Ajukan Kebangkrutan di AS
Jakarta (usmnews) – Terraform Labs (TFL), perusahaan kripto yang berbasis di Singapura, mengajukan kebangkrutan di Delaware, Amerika Serikat, pada Minggu (21/1) lalu. Terraform Labs merupakan perusahaan di balik aset digital TerraUSD (UST) dan Luna.
Dalam dokumen pengadilan yang diajukan, Terraform Labs mencatatkan aset dan liabilitas berkisar antara US$100 juta hingga US$500 juta atau setara Rp 1,5-7,8 triliun (kurs Rp 15.650). Perusahaan menyatakan akan memenuhi semua kewajiban keuangan kepada karyawan dan vendor selama kasus berlangsung tanpa memerlukan pembiayaan tambahan. Meski begitu, Terraform Labs berencana akan terus mengembangkan bisnis Web3-nya.
“Pengajuan tersebut akan memungkinkan TFL untuk melaksanakan rencana bisnisnya sambil menjalani proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk litigasi perwakilan yang tertunda di Singapura dan litigasi AS yang melibatkan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC),” kata manajemen Terraform Labs seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/1/2024).
Pengajuan kebangkrutan ini dilakukan empat hari setelah SEC AS menyetujui penundaan persidangan perdata terhadap Terraform dan Do Kwon atas dugaan penipuan mata uang kripto senilai US$40 miliar. Kwon dan Terraform Labs dianggap bertanggung jawab atas dua mata uang kripto yang mengalami keruntuhan, menyebabkan guncangan di pasar kripto dunia dua tahun lalu.
Kedua mata uang kripto tersebut kehilangan sekitar US$40 miliar atau lebih ketika TerraUSD gagal mempertahankan patokan US$1 pada Mei 2022.