Connect with us

International

Tentara Israel Pakai Pria 80 Tahun sebagai Tameng, lalu Bunuh

Published

on

Gaza (usmnews) – Tentara Israel memaksa pria Palestina berusia 80 tahun menjadi tameng manusia di Gaza. Pasukan Zionis memaksa pria itu mencari bahan peledak dengan menggunakan tongkatnya. Mereka menembak mati pria tua itu bersama istrinya di lingkungan Al-Zaytoun, Gaza, pada Mei lalu. Laporan HaMakom mengungkap tentara mengikat sekering peledak di lehernya agar ia tidak melarikan diri.

Seorang perwira senior di Brigade Nahal mengancam akan meledakkan kepala pria itu jika ia tidak segera mencari bahan peledak. Petugas militer menemukan pasangan tua itu saat mereka membersihkan lingkungan. Anak-anak pasangan itu melarikan diri, sementara orang tua itu terpaksa ikut dipaksa. Tentara menegaskan mereka menjalankan perintah dengan ancaman keras dan disiplin militer yang ketat.

Tentara menggunakan “Mosquito Procedure” untuk memaksa warga Palestina menjadi tameng manusia. Prajurit mengikat sekering peledak pada bom dan menempelkannya di leher pria tua itu. Mereka menyatakan jika pria itu melakukan kesalahan, tali akan ditarik sehingga kepalanya terlepas. Tindakan ini menampakkan kekejaman operasi di Gaza. Kemudian, prajurit mengatur waktu dengan cepat dan mengeksekusi perintah tanpa penundaan.

Tentara memerintahkan pasangan tua itu berjalan ke Khan Younis. Kelompok militer lain menembak mati mereka di jalan. Prajurit mengklaim mereka gagal memberi tahu batalion kedua, sehingga mereka menembak pasangan itu dengan brutal. Di Rafah, tentara memaksa seorang pria Palestina mencari jebakan, lalu menembaknya. Meskipun militer Israel membantah, prajurit mengaku metode itu telah menjadi standar.

Tentara terus menerapkan metode kontroversial ini, meski Mahkamah Agung Israel melarang penggunaan warga sipil sebagai tameng. Dunia mengecam tindakan tersebut dan komunitas internasional mendesak pihak terkait segera hentikan praktik kejam itu. Aktivis hak asasi manusia menuntut pertanggungjawaban penuh atas insiden tersebut. Upaya global kini harus segera digalakkan untuk mencegah kekejaman lebih lanjut dan menjaga hak asasi manusia di zona konflik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *