Connect with us

Education

Tegakkan Keadilan PPDB 2024, Hetifah Sjaifudian Minta Kemendikbud Ristek Tindak Tegas Pelaku Titip Siswa

Published

on

Tegakkan Keadilan PPDB 2024, Hetifah Sjaifudian Minta Kemendikbud Ristek Tindak Tegas Pelaku Titip Siswa

(usmnews)- Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menindak tegas para pelaku titip siswa dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hetifah menegaskan bahwa tindakan titip siswa tersebut mencederai prinsip keadilan dan transparansi yang harus dijunjung tinggi dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Saya meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Hetifah dikutip dari laman resmi DPR, Kamis (27/6/2024).

Komisi X, lanjut Hetifah, akan mengawal proses investigasi hingga tuntas dan memastikan praktik curang seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam proses PPDB.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga menilai perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem PPDB. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terbuka harus segera diterapkan untuk mencegah celah yang dapat dimanfaatkan untuk kecurangan.

“Kita harus belajar dari kejadian ini dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem. Setiap anak berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk pendidikan tanpa ada diskriminasi atau kecurangan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Hetifah mengusulkan pembentukan tim independen yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi jalannya PPDB. Tim ini diharapkan dapat memberikan laporan langsung dan rekomendasi untuk perbaikan sistem ke depan. Selain itu, Hetifah juga mendorong adanya sosialisasi yang lebih masif mengenai prosedur dan ketentuan PPDB kepada masyarakat.

“Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi dan memastikan proses PPDB berjalan sesuai aturan,” pungkas Hetifah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *